Cegah Corona di Abdya

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Abdya Tampung Pengaduan Warga, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi

Nomor kontak/Whatsapp yang bisa dihubungi untuk menyampaikan pengaduan atau informasi adalah 082294478268.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
DOK BPBK ABDYA
Petugas kesehatan posko pemeriksaan Lembah Sabil, atau lokasi pintu masuk Kabupaten Abdya dari arah Medan, Sumut, memeriksa suhu tubuh awak penumpang angkutan umum dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (25/3/2020). 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), membuka Media Center yang mulai beroperasi, Jumat (27/3/2020) besok.

Media Center di Sekretariat Gugus/Kantor Badan Penanggulangan Bencana (BPBK) Abdya di Jalan Iskandar Muda, Blangpidie, selain menyediakan data informasi juga menumpung pengaduan atau laporan masyarakat terkait percepatan penanganan Virus Corona. 

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Amiruddin kepada Serambinews.com, Kamis (26/3/2020) menjelaskan, pembukaan media certer berdasarkan arahan Wakil Bupati, Muslizar MT dalam rapat Kamis, untuk mempercepat penanganan Covid-19.  

Media Certer yang mulai beroperasi, Jumat, buka 24 jam guna menampung pengaduan, laporan dan informasi dari masyarakat, keuchik gampong/kepala desa, maupun camat dan anggota muspika dari sembilan kecamatan, sejak babahrot sampai Lembah Sabil.

Petugas di media center sebanyak lima orang bertugas setiap hari, yaitu dari BPBK, tenaga medis, PMI, Polri dan Satpol PP Abdya.

Nomor kontak/Whatsapp yang bisa dihubungi untuk menyampaikan pengaduan atau informasi adalah 082294478268. “Peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid -19 sangat diharapkan,” kata Amiruddin. 

Lalu apa saja yang bisa dilaporkan masyarakat atau siapa saja. “Semuanya yang terkait percepatan penanganan Covid-19, bisa dilaporkan,” ungkap Amiruddin.

Seperti laporan tentang warga Kabupaten Abdya yang baru pulang dari luar negeri atau daerah lain di Indonesia.

Juga laporan seseorang yang terindikasi Covid-19 setelah kembali dari luar negeri, antara lain dari Malaysia atau baru pulang dari Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia.

Laporan atau pengaduan yang diterima petugas Media Center, kemudian dilaporkan kepada  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya.

Tim gugus segera merespon dengan segera turun  bersama-sama lokasi atau rumah kediaman warga yang baru pulang kampung untuk pemantauan kesehatan yang bersangkutan.

“Jika ditemukan gejala yang mencurigakan maka segera dilakukan koordinasi untuk dimasukkan dalam daftar ODP (Orang Dalam Pemantauan),” kata Amiruddin juga menjabat Kalak BPBK Abdya.       

Seperti diberitakan, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, membentuk Susunan Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid 19), Kamis (19/3/2020) lalu.

Pembentukan gugus tugas tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Abdya, Nomor 2020 Tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved