Berita Langsa
Keluarga Pasien yang Meninggal Laporkan Oknum Dokter Kandungan RS Cut Nyak Dhien ke Polres Langsa
Laporan dugaan kelalaian terhadap penerima pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kematian, dilaporkan oleh suami korban ke Polres Langsa.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Keluarga korban meninggal pascaoperasi di RS Cut Nyak Dhien Langsa, alm Siti Halimah, melaporkan oknum dokter ahli kandungan berinisial dr RA, ke aparat berwajib Polres Langsa.
Informasi dari keluarga korban, sebelumnya korban meninggal, Siti Halimah, mengalami keguguran anak ketiganya dan terjadinya pendarahan.
Sehingga pada Selasa (24/03/2020) malam itu, keluarganya membawa korban berobat ke RS Cut Nyak Dhien Langsa.
Selanjutnya, dr RA oknum dokter ahli kandungan yang nenangani korban, menyarankan dilakukan operasi kuret atau operasi pembersihan rahim.
Pada Rabu (25/03/2020) pagi akhirnya korban dilakukan operasi kuret oleh oknum dokter RA, di Ras Cut Nyak Dhien Langsa tersebut.
Seperti diketahui bahwa operasi kuret dilakukan oleh ahlinya yakni dokter kandungan, untuk membersihkan rahim setelah keguguran.
Namun setelah selesai dilakukan operasi kuret sekitar pukul 10.00 WIB hari itu, kondisi korban ternyata semakin memburuk (melemah).
Siang harinya, pihak medis RS Cut Nyak Dhien Langsa melakukan rontgen, hasilnya diduga ada benda yang tertinggal di dalam rahim korban.
Keluarga yang diberitahukan petugas medis RS Cut Nyak Dhien atas dugaan adanya benda di dalam rahim korban, sore itu juga menghubungi langsung oknum dr RA.
Maksud keluarga korban melapor ke dr RA, agar oknum dokter ini cepat atau segera memeriksa ulang korban, karena kondisi korban semakin drop (melemah) di RS Cut Nyak Dhien Langsa.
Akan tetapi, oknum dokter kandungan ini sore itu mengatakan belum bisa mengecek korban ke RS langsung saat itu juga, dengan alasan masih melayani pasien di praktek miliknya.
Oknum dr RA saat itu meminta kepada keluarga korban, agar sabar menunggu nanti pukul 22.00 WIB dia akan ke RS Cut Nyak Dhien Langsa untuk memeriksa korban.
Akan tetapi memasuki sekitar pukul 21.00 WIB, korban Siti Halimah, warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro ini, telah menghembuskan nafas terakhirnya (meninggal dunia).
Tidak terima dan menduga kematian almarhum akibat kelalaian oknum dr RA, suami korban, Trio (26), pada Rabu (25/03/2020) malam itu juga melaporkan kasus ini ke Polres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, yang dihububgi Serambinews.com, Kamis (26/03/2020) sore, membenarkan pihakanya telah menerima laporan daei keluarga korban.
Menurut Iptu Arief, laporan dugaan tindak pidana kelalaian terhadap penerimaan pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kematian, dilaporkan oleh suami korban, Trio, pada Rabu (25/03/2020) malam.
"Kita telah menerima laporan suami korban, dan hari ini dilakukan autopsi jenazah korban di RSUD Langsa," jelasnya.
Tindakan Dokter Sesuai SOP
Sementara itu Direktur RS Cut Nyak Dhien Langsa dr Yusuf, melalui Kepala Penunjang Medik, dr Harris, menjelaskan, alat laminaria dipasang untuk membuka mulut rahim, bukan tertinggal di dalam rahim.
Karena kondisi anatomi tubuh manusia berbeda. Kemungkinan ada goncangan saat pemasangan dan pergerakan pasien, sehingga alat itu masuk ke dalam.
Oleh karenanya, tindakan yang dilakukan oleh tim dokter terhadap penanganan Siti Fatimah, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dijelaskannya, Selasa (24/03/2020) pukul 21.30 WIB pasien Siti Fatimah itu masuk RS Cut Nyak Dhien, dan dia juga merupakan pasien praktek dr RA, dengan keluhanan pendarahan pukul 21.45 WIB.
Kemudian pasien itu masuk ruang rawat inap 23.00 WIB, lalu pasien dipasang alat laminaria. Sedangkan pada Rabu (25/03/2020) pukul 12.15 WIB dilakukan kuretase di ruang bersalin.
Saat itu terjadi masalah, lalu dr RA melakukan pemeriksaan rontgen pada pasien. Setelah diberitahukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan operasi segera, guna mengambil alat laminaria itu.
Setelah disampaikan kepada pihak keluarga pasien, mereka mengatakan akan berembug dulu dengan keluarga.
Lama ditunggu oleh dr RA, belum juga ada jawaban dari keluarga, hingga kondisi pasien ngedrop atau terus melemah.
Selanjutnya pihak RS Cut Nyak Dhien berkordinasi perawat dan dokter, lalu memindahkan pasien di masukkan ke ruang ICU untuk dilakukan tindakan medis.
Tindakan medis dilakukan dengan memberikan perawatan dan obat-obatan. Akan tetapi pada pukul 21.15 WIB, pasien Siti Fatimah menghembuskan nafas terakhir (meninggal dunia).(*)
• Jokowi Ungkap 4 Provinsi akan Terima Dampak Terburuk Virus Corona, Ini Alasan Kenapa Belum Lockdown
• Pemkab Abdya Buka Rekening Donasi Pencegahan Virus Corona
• Fatwa MUI soal Pedoman Shalat bagi Tenaga Medis yang Gunakan APD saat Tangani Pasien Covid-19
• Pemerintah Aceh Fasilitasi Pembentukan Gampong Siaga Covid-19, APBG Harus Segera Direvisi