Corona di Aceh
Plt Gubernur Tetapkan Gugus Tugas Covid-19 di Aceh, Ini Nama-namanya
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Sekretaris BPBA Sunawardi sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Sekretaris BPBA Sunawardi sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/970/2020 sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh bertujuan untuk menyatukan langkah pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Aceh.
• Sejumlah Pemda Ingin Menutup Penerbangan Angkutan Penumpang, Ini Tanggapan Kemenhub
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, sesuai surat gubernur tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dibentuk dengan sejumlah tugas pokok.
Seperti menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19 serta membentuk posko siaga Covid-19.
"Juga bertugas membentuk media centre dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19," ujar pria yang akrab disapa SAG itu.
• Dilema Pedagang Gula Pasir di Aceh, Sudah Beli 500 Sak di Medan, Tapi Tak Berani Bawa Pulang
Selain itu, juga bertugas mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana, dan instansi vertikal lainnya.
• Di Tengah Mewabahnya Corona, Warga Abdya Ramai-ramai Pulang dari Malaysia & Jakarta, Satu Masuk ODP
"Dalam melaksanakan tugasnya Gugus Tugas ini dapat mengikutsertakan organisasi profesi, akademisi, dunia usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat," kata SAG mengurai isi surat gubernur.

Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh juga memiliki sejumlah bidang yang akan menjadi fokus dalam pelaksanaannya, yakni bidang kesehatan, bidang penanganan kemanusiaan serta bidang pendidikan.
Selain itu juga ada bidang keagamaan dan sosial, bidang komunikasi dan dan informasi hingga bidang pemantauan dan pengawasan.
• Ibunda Presiden Jokowi Akan Dimakamkan di Daerah Ini Besok
Berikut Susunan Personalia Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh.
PENGARAH
1. Gubernur Aceh
2. Wali Nanggroe Aceh
3. Ketua DPRA
4. Kapolda Aceh
5. Pangdam Iskandar Muda
6. Kajati Aceh
7. Ketua Pengadilan Tinggi Aceh
8. Ketua MPU Aceh
9. Rektor Unsyiah
10. Rektor UIN Ar-Raniry