Zulfikar Aziz Minta Proyek Jalan Tol Distop Sementara
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulkfikar Aziz, meminta pemerintah menghentikan atau menyetop sementara waktu proyek pembangunan jalan tol
JANTHO - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulkfikar Aziz, meminta pemerintah menghentikan atau menyetop sementara waktu proyek pembangunan jalan tol Sigli – Banda Aceh. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang bisa saja terjadi melalui pekerja proyek itu, terutama melalui sopir truk pengangkut material proyek ini dari Medan, Sumatera Utara.
Politisi PKS ini mengatakan itu cara terakhir yang harus dilakukan untuk mengantisipasi virus Covid-19 ini terkait dengan proyek jalan tol tersebut. Menurut Zulfikar, sebetulnya bisa saja pemerintah mengantisipasi hal ini dengan mendata seluruh pekerja proyek jalan tol itu, baik berstatus pekerja kontrak maupun pekerja lepas. Kemudian mengawasi mereka dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Sudah seharusnya proyek ini dihentikan sementara waktu karena sangat riskan terhadap penyebaran virus Covid-19. Memang semua lokasi pekerjaan dan kantor bisa disterilkan melalui larangan karyawan pergi dan pulang dari luar daerah, tetapi truk-truk pembawa material dari Medan yang melintas setiap hari masuk ke Aceh, ini juga sangat rawan dan harus jelas bagaimana penangananya,” kata Zulfikar, Jumat (27/3/2020).
Zulfikar menambahkan jangan anggap hal biasa terhadap para sopir truk lintas Medan – Banda Aceh ini. Pasalnya, dalam perjalanan itu pasti mereka sudah berhubungan dengan orang-orang di Medan maupun singgah di beberapa tempat.
“Kita tak bisa bayangkan bagaimana jika mereka terindikasi memiliki virus ini. Ini akan menambah pekerjaan bagi kita yang sudah bekerja keras menghambat penyebaran virus corona,” kata Zulfikar.
Selain itu, kata Zulfikar, sangat banyak pekerja proyek jalan tol ini asal Palembang dan Pulau Jawa yang keluar masuk Aceh untuk pembangunan proyek nasional ini. Bahkan, saat ini, itu satu - satunya proyek nasional yang masih jalan di Aceh, meski sedang suasana pencegahan virus Corona seperti saat ini.
Di sisi lain, Zulfikar juga menyinggung pemerintah harus bisa memastikan para pekerja memiliki perlindungan kesehatan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek agar tak terjadi PHK sembarangan. Kemudian juga agar tidak mengurangi upah kerja mereka sesuai jadwal delapan jam kerja sehari dan jika lebih, harus digaji lembur.
Lebih dari itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar ini meminta dinas terkait mengawasi para pekerja dan mereka harus tersedia kesehatan, keamanan dan keselamatan kerja (K3). Hal ini sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang K3 untuk mencegah kecelakaan dan sakit dikarenakan pekerjaan. Selain itu, K3 berfungsi untuk melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif, apalagi proyek jalan tol Banda Aceh ruas Sigli ini menggunakan alat berat. (dab/*)