Update Corona di Aceh Utara
Begini Kata Ketua DPRK Aceh Utara Soal Fasilitas di RSU Cut MeutiaTerkait Penanganan Pandemi
Kita berharap Pemerintah Pusat lebih memperhatikan semua kebutuhan dan fasilitas yang dibutuhkan RSU Cut Meutia sebagai rumah sakit rujukan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Kita berharap Pemerintah Pusat lebih memperhatikan semua kebutuhan dan fasilitas yang dibutuhkan RSU Cut Meutia sebagai rumah sakit rujukan
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Fasilitas di RSU Cut Meutia Aceh Utara sebagai RS Rujukan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kedua di Aceh belum memadai untuk menangani ukuran wabah yang sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO).
Karena itu Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali Madden meminta supaya Pemerintah Pusat agar memperhatikan fasilitas terhadap RS yang sudah ditunjuk sebagai RS rujukan pasien Corona.
“Kita berharap Pemerintah Pusat lebih memperhatikan semua kebutuhan dan fasilitas yang dibutuhkan RSU Cut Meutia sebagai rumah sakit rujukan,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara.
Karena fasilitas yang ada sekarang sangat tidak memadai untuk ukuran wabah yang sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO.
• Beredar Isu Pasar Inpres Lhokseumawe Tutup, Begini Penjelasan Sekda
• Terkait Kuburan Massal, Ini Penjelasan Lengkap Pemerintah Aceh
• Ojek Online Tetap Ditagih Debt Collector, Meski Tunjukkan Video Jokowi agar Cicilan Ditangguhkan
Antara lain masih minimnya Alat Pelengkap Diri (APD) dan alat pendeteksi virus yang menjadi standar utama bagi tenaga medis.
Ini sangat diperlukan petugas medis kata Arafat, agar dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Selain itu juga butuh tempat khusus bagi tenaga medis untuk mempersempit penyebaran virus.
“Aceh Utara sebagai sebuah kabupaten yang mempunyai populasi penduduk terbesar di Aceh, tentu pemkab harus benar-benar fokus bekerja untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk yang bisa terjadi,” ujar Arafat.
Koordinasi dan sinergitas kerja dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat harus benar-benar maksimal. “Pola kerja dan sistim komunikasi tim gugus tugas Covid-19 Aceh Utara dengan semua pihak juga harus terus ditingkatkan. Tentu kami juga menjadi bagian dari tanggungjawab ini,” ungkap Ketua DPRK Aceh Utara.
Menurut Arafat, aturan Lockdown (penguncian akses masuk dan keluar) sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat seperti yang telah diumumkan oleh presiden.
“Kita mengkhawatirkan arus mudik Ramadhan dan lebaran yang semakin dekat akan menjadi pendorong utama terjadinya penyebaran virus ini, bahkan ancaman penyebaran virus juga mulai terlihat dengan semakin banyaknya perantau yang kembali ke Aceh,” katanya.
Untuk itu, Kerjasama dengan semua pihak terkait menjadi mutlak untuk dilakukan, terutama dengan membentuk gugus-gugus tugas di kecamatan dan gampong masing-masing, sehingga lebih mudah mendeteksi pendatang ke Aceh Utara yang berpotensi menjadi penyebar virus dari luar Aceh Utara.
Kemudian lanjut Arafat, komunikasi dan kordinasi antar gugus tugas Covid-19 dengan beberapa kabupaten tetangga seperti Aceh timur, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah harus segera dilakukan, ini menjadi penting mengingat aktifitas kunjungan penduduk antar kabupaten ini terus bergeliat.
Bahkan Bandara Malikussaleh dan Rembele juga masih berjalan secara regular. Selain itu juga harus segera mempersiapkan solusinya, karena bila tidak siap menghadapi situasi ini. maka tidak tertutup kemungkinan Aceh Utara dan Aceh pada umumnya akan menjadi zona merah ketika kebijakan Lockdown tidak menjadi kewenangan daerah.