Update Corona di Aceh
Jika Bandara tak Bisa Tutup, Irawan Abdullah Minta Hal Ini ke Pemerintah Aceh untuk Cegah Corona
Oleh karena itu, politisi PKS ini meminta Pemerintah Aceh segera memberikan solusi kongkret.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Oleh karena itu, politisi PKS ini meminta Pemerintah Aceh segera memberikan solusi kongkret.
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA, Tgk H Irawan Abdullah SAg, soroti aktivitas penerbangan di Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar, yang belum ditutup.
Padahal, Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, telah menyurati Menteri Perhubungan RI untuk meminta bandara SIM ditutup sementara.
Penerbangan di Bandara SIM untuk sementara belum ditutup demi mencegah penyebaran virus Corona di Aceh yang semakin meresahkan itu.
Oleh karena itu, politisi PKS ini meminta Pemerintah Aceh segera memberikan solusi kongkret.
Irawan menyadari selama ini banyak penumpang warga Aceh yang pulang ke kampungnya di Aceh untuk mencegah Corona di tempat tinggalnya.
• Mulai Malam Ini, Bener Meriah Berlakukan Jam Malam Hingga Dua Bulan ke Depan
• ODP di Bener Meriah Sudah 36 Orang, Satu Diisolasi di RSUD Datu Beru, Statusnya belum Diputuskan
• Virus Corona dan Teori Perebutan Super Power Dunia, Perang AS Vs China?
Apalagi di tempat tinggalnya, bagi mahasiswa, saat ini sedang tak kuliah.
Begitu juga yang kerja juga sedang tak bekerja karena di mana-mana sedang antisipasi virus Corona.
Bahkan, karena alasan itu pula, saat ini aktivitas di Bandara SIM bertambah padat saja dibanding biasanya.
"Oleh karena itu, harus ada solusi kongkret terkait hal ini, apakah tetap dibuka, tetapi jadwal penerbangan dikurangi," kata Irawan kepada Serambinews.com, Minggu (29/3/2020).
Di sisi lain, kata Irawan harus diakui, salah satu potensi pintu masuk virus ini bisa melalui penerbangan yang masih bebas melalui bandara SIM.
Oleh karena itu, kata Irawan, jika bandara memang harus tetap dibuka, ia menyarankan Plt Gubernur Aceh memerintahkan jajarannya periksa ketat kesehatan setiap penumpang.
Selain itu, juga menyediakan bus khusus untuk antar penumpang yang dicurigai terpapar corona ke tempat isolasi.
Misalnya, sebut Anggota DPRK Aceh Besar tiga periode ini tempat isolasi itu ke Asrama Haji Aceh di Banda Aceh.
Apalagi Menteri Agama sudah menegaskan asrama haji bisa digunakan untuk penangan Covid-19.
"Selama karantina 14 hari dibiayai oleh pemerintah dan bisa bekerja sama dengan Baitul Mal Aceh dari sumber bantuan zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Apalagi sebagian mereka pelajar diperantauan atau boleh juga pakai dana untuk kebutuhan itu dari CSR perusahaan daerah, seperti Bank Aceh atau yang lainnya," ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya Anggota DPRA, Irwan Djohan meminta Pemerintah Aceh segera menutup sementara semua bandara, pelabuhan, dan terminal yang menjadi pintu masuk orang ke Aceh.
"Kalau bisa untuk sementara, tidak dibolehkan lagi bagi siapapun untuk masuk ke Aceh," kata Irwan Djohan kepada Serambinews.com, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, pengecualian untuk masuk ke Aceh melalui jalur resmi hanya diberikan kepada pihak yang terlibat dalam upaya penanganan Covid-19.
Seperti tenaga medis, aparat keamanan, dan pemasok bahan pokok yang sudah memperoleh izin khusus.
"Jika masih ada orang yang masuk ke Aceh melalui jalur tidak resmi, baik warga Aceh atau non-Aceh, harus langsung diamankan dan ditetapkan sebagai ODP," katanya.
Kemudian, mereka diwajibkan menjalani karantina terpusat minimal 14 hari.
Bagi ODP yang menolak untuk dikarantina, harus dijemput oleh aparat keamanan dan tenaga medis, lalu dibawa ke pusat karantina.
"Setiap ODP wajib dites Covid-19, dan baru dibolehkan pulang dari lokasi karantina setelah 14 hari dan dipastikan negatif," pungkas Irwan Djohan. (*)