Rabu, 29 April 2026

Update Corona di Nagan Raya

Masa Libur Siswa Madrasah Diperpanjang Hingga 30 Mei, Ujian Nasional MA Dibatalkan

Masa belajar siswa di rumah atau libur ke sekolah/madrasah di Aceh diperpanjang hingga 30 Mei 2020 dampak dari virus corona (Covid-19)

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasi Pendidikan Islam Kemenag Nagan Raya, Ridwan Ali 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Masa belajar siswa di rumah atau libur ke sekolah/madrasah di Aceh diperpanjang hingga 30 Mei 2020 dampak dari virus corona (Covid-19).

Di Nagan Raya, Kementerian Agama (Kemenag) setempat telah meneruskan surat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh kepada RA, MI, MTs dan MA menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh.

Kasi Pendidikan Islam Kemenag Nagan Raya, Drs Ridwan Ali kepada Serambinews.com, Minggu (29/3/2020) menjelaskan, masa belajar di rumah untuk anak didik diperpanjang dari sebelumnya 28 Maret kini menjadi 30 Mei 2020.

Wali Kota Sabang Sumbangkan Seluruh Gaji Untuk Penanganan Covid-19

"Surat Plt Kakanwil Kemenag Aceh telah kita teruskan ke semua madrasah di Nagan Raya bahwa belajar siswa di rumah diperpanjang," katanya.

UN MA dibatalkan

Kasi Pendidikan Islam menambahkan, surat tersebut juga menyebutkan bahwa Ujian Nasional (UN) MA telah dibatalkan bersama dengan UN SMA yang sebelumnya direncanakan pada pekan depan.

"Kami meminta guru memantau anak didik. Kita berharap siswa belajar di rumah dan orang tua memantau anaknya di rumah sehingga proses pendidikan tetap berjalan," katanya.(*)

Terkait Kuburan Massal, Ini Penjelasan Lengkap Pemerintah Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved