Update Corona di Lhokseumawe
Plt Gubernur Aceh Diminta Segera Berlakukan Karantina Wilayah
Namun demikian, hanya jenis transportasi tertentu saja yang boleh masuk ke Aceh, seperti transpotasi pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pengangkut
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah diminta untuk segera memberlakukan kebijakan karantina wilayah.
Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Memang di dalam konstitusi kita tidak ada menyebutkan lockdown, tapi kita memiliki Undang-undang No 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan sudah sepatutnya diberlakukan untuk memutus mata rantai virus corona,” ujar Junaidi Yahya, Ketua PMI Kota Lhokseumawe dalam rilisnya kepada Serambinews.com.
Junaidi menambahkan, dalam Pasal 54 poin 2 disebutkan, “Wilayah yang dikarantina diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh Pejabat Karantina Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di luar wilayah karantina”.
Masih di dalam pasal 54 poin 3 disebutkan, “Anggota masyarakat yang dikarantina tidak boleh keluar masuk wilayah karantina”.
“Apabila orang-orang bebas untuk masuk ke Aceh maka menyebabkan virus corona atau Covid-19 tersebut akan lebih mudah menyebar dan mengidap ke orang lainnya. Maka dalam penanganannya diperlukan tindakan yang cukup tegas,” tutur Junaidi Yahya.
• Begini Kata Ketua DPRK Aceh Utara Soal Fasilitas di RSU Cut MeutiaTerkait Penanganan Pandemi
• Ojek Online Tetap Ditagih Debt Collector, Meski Tunjukkan Video Jokowi agar Cicilan Ditangguhkan
• Bupati Sarkawi: Tidak Punya KTP Bener Meriah, Namun Memiliki Tugas Strategis Diperbolehkan Masuk
Tambahnya, hal lain yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah, menutup semua akses transportasi, baik darat, laut dan udara, sehingga tidak ada lagi yang masuk dan keluar dari Aceh.
Namun demikian, hanya jenis transportasi tertentu saja yang boleh masuk ke Aceh, seperti transpotasi pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pengangkut bahan pokok, serta sejumlah lainnya.
“Saat ini sudah empat orang positif Covid-19 di Aceh dan sudah selayaknya kita harus mengambil tindakan tegas. Saya juga memberikan penghormataan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga medis, yang sampai saat terus berjuang dan dengan segala risiko dalam menangani pasien Covid-19,” pungkas Junaidi Yahya.(*)