Virus Corona Serang Dunia
Tujuh Organisasi HAM Tuntut Presiden Mesir Bertanggung Jawab Atasi Wabah Virus Corona di Negaranya
Tujuh organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) menuntut Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi untuk bertanggung jawab terhadap penyebaran virus corona di
SERAMBINEWS.COM, KAIRO - Tujuh organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) menuntut Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi untuk bertanggung jawab terhadap penyebaran virus corona di negaranya.
Mesir dikatakan telah menghadapi bencana kesehatan serius akibat virus corona alias Covid-19.
Organisasi-organisasi tersebut juga meminta komunitas internasional untuk merasionalisasikan dukungan untuk el-Sisi dan meminta pelepasan tahanan penjara di Mesir.
Pihak organisasi mengeluarkan pernyataan bersama pada Senin (23/3/2020) bahwa, "El-Sisi telah menangani sedikit dan tidak transparan dalam hal bencana internasional yang tidak hanya memengaruhi rakyatnya tapi juga kemanusiaan."
Hal itu mengingat virus corona masih menyebar di seluruh Mesir dengan tidak terkendali.
Dalam beberapa kasus dilaporkan adanya orang asing yang terkena infeksi ketika melakukan perjalanan di Mesir.
Hal tersebut membuktikan situasi di Mesir sangat serius.
Pernyataan itu menekan kepada el-Sisi agar bertanggung jawab di hadapan komunitas internasional sebagai konsekuensi dari wabah serius ini.
Sekaligus memberi peringatan kepada rezim Mesir yang menyembunyikan fakta tentang penyebaran virus corona karena hal itu bisa menyebabkan bencana yang lebih besar.
Mesir sendiri tidak memiliki sumber daya yang diperlukan untuk bisa menangkal penyebaran virus.
Terlebih otoritas Mesir sejauh ini menolak untuk membebaskan para tahanan politik yang hidup dalam kondisi buruk.
Mereka pun telah melanggar standar HAM kepada para tahanan.
Rezim Mesir juga diketahui malah membuka perbatasan dengan pengunjung dari China dan Italia ketika mayoritas negara lain melakukan hal yang sebaliknya.
Berdasarkan catatan worldometers, Mesir memiliki angka infeksi virus corona sebanyak 576 kasus.
Ada pun angka kematian sebab virus tersebut sebanyak 36 jiwa.
Namun pernyataan bersama dari organisasi HAM yang menuntut pemerintah Mesir melaporkan hasil penilaian ilmuwan internasional terkait angka infeksi di negara 'piramida' itu.
Penilaian ilmuwan internasional mengatakan bahwa berdasarkan jurnalis yang mencari fakta dan saksi mata di Mesir menunjukkan jumlah kasus sebenarnya lebih tinggi dibandingkan angka resmi yang diumumkan pemerintah Mesir.
Ulama Al-Azhar Mesir Keluarkan Fatwa Salat di Rumah
Dikutip dari BBC Araby, Ulama Al-Azhar Mesir mengeluarkan fatwa pada Minggu (15/03/2020).
Fatwanya meminta umat Islam untuk tidak melakukan salat Jumat dan sholat berjamaah di masjid-masjid untuk membatasi penyebaran virus corona.
Tentara Mesir mengambil "langkah pencegahan" untuk mengantisipasi virus dan memberi dukungan kepada berbagai lembaga negara.
Dalam fatwa resminya, Otoritas Ulama Senior dari Al-Azhar Mesir mengizinkan penangguhan salat Jumat dan sholat berjamaah untuk melindungi orang-orang dari penularan virus corona.
"Mengingat frekuensi informasi medis yang mengumumkan bahwa sebenarnya bahaya dari virus adalah kemudahan dan kecepatan penyebarannya, fatwa tersebut sejalan dengan tujuan terbesar hukum Islam yaitu melindungi jiwa dari semua bahaya dan kerusakan," kata pihak berwenang dalam sebuah pernyataan.
Dia menjelaskan bahwa alternatif yang benar untuk salat Jumat adalah empat rakaat di siang hari di rumah (salat Zuhur), atau di tempat mana pun yang tidak ramai.
Otoritas itu menambahkan bahwa semua warga negara diwajibkan oleh hukum untuk mematuhi instruksi dan pedoman yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan.
Hal itu juga untuk membatasi penyebaran virus dan menghilangkannya, serta "mendapatkan informasi dari sumber resmi yang relevan."
Juru bicara militer untuk Angkatan Bersenjata Mesir mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa "cadangan mendesak bahan makanan dan alat sterilisasi dan peralatan sedang dipertahankan."
, "Mobil dan peralatan pemadam kebakaran telah disesuaikan untuk digunakan dalam pekerjaan sterilisasi ruang terbuka."
Penutupan tempat ibadah
Kementerian Waqaf Mesir, Muhammad Mukhtar Jumaa, memutuskan untuk menutup seluruh tempat ibadah di negaranya selama dua pekan.
Sebagai tindakan karantina untuk mencegah penyebaran virus corona.
Muhammad Mukhtar mengatakan bahwa penutupan tempat ibadah telah dikoordinasikan dengan Syekh Al-Azhar dan Syekh dari kalangan Sufi.
Sebelumnya kementerian tersebut juga telah menutup acara-acara keagamaan seperti maulid Nabi, dan kajian rutin agama.
Mereka juga meminta upacara penguburan jenazah langsung pada prosesi pemakaman tanpa harus mengadakan upacara duka atau membiarkan jenazah berada lama di rumah sakit yang aulanya dekat dengan masjid.
• Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 M, Laudya Cynthia Bella Buka Suara, Mirip Pernyataan Irwansyah
• Warung Kopi dan Cafe Ditertibkan, Dari Imbauan hingga Harus Dibubarkan
• 10 Kabar Baik Perang Total Lawan Covid-19 Ini Jadi Harapan Baru, Inikah Tanda Corona Segera Berlalu?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Mesir Dituntut Bertanggung Jawab Atasi Wabah Virus Corona di Negaranya",