Ungkap Kengerian Lockdown, Mahfud: Di AS Sudah Borong Senjata, Siapa yang Kuat akan Dapat Makanan
Terkait hal itu, Mahfud mengungkap kengerian yang terjadi di sejumlah negara setelah memberlakukan lockdown.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap kengerian yang terjadi di sejumlah negara akibat kebijakan lockdown.
Diketahui, sejumlah negara mengambil kebijakan lockdown untuk mengurangi persebaran Virus Corona.
Namun, menurut Mahfud MD kebijakan lockdown untuk menangani Virus Corona tak tepat jika dilakukan di Indonesia.

Mahfud MD dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/3/2020). (YouTube Talk Show tvOne)
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/3/2020), Mahfud MD mulanya mengungkap kewenangan setiap daerah untuk membuat kebijakan penanganan Virus Corona.
"Sekarang kan daerah sudah mengambil tindakan sendiri-sendiri ya, sudah boleh berdasarkan kewenangannya sekarang gubernur itu adalah kepala gugus tugas percepatan penanggulangan Corona," kata Mahfud.
"Itu semua kepala daerah begitu (tugasnya)."
Meksipun diberikan kewenangan, setiap kepala daerah memerlukan izin pemerintah pusat untuk melakukan lockdown.
Karena itu, Mahfud MD menyebut semua daerah belum disarankan melakukan lockdown meski jumlah korban Virus Corona semakin bertambah.
"Cuma untuk melakukan karantina wilayah itu memang menurut undang-undang harus melalui izin pemerintah pusat," ujar Mahfud.
"Itu ketentuannya, diatur dalam Pasal 60 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018."
Namun, menurutnya kini banyak daerah yang sudah mulai giat melakukan pencegahan persebaran Virus Corona.
Menurut Mahfud, pemerintah pusat selalu memantau perkembangan pencagahan Virus Corona dengan menjalin komunikasi intensif dengan kepala daerah.
"Jadi kita harus mengaturnya, dan menurut saya daerah-daerah sekarang sudah mulai giat kok," kata Mahfud.
"Kita setiap hari koordinasi dengan daerah melalui teleconference, melalui macam-macam saluran kita bangun," imbuhnya.