UPDATE CORONA DI INDONESIA
VIRAL Pasien Positif Virus Corona Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Begini Ungkapannya
Ia menulis surat terbuka kepada Presiden dan juga Menteri Kesehatan pada Kamis (26/3/2020), tepat di hari ke-19 dirinya diisolasi.
Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pasien positif corona (Covid-19) dengan nomor kode 10 asal Kota Cirebon, mengirim surat terbuka untuk Presiden Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Purtanto.
Pasien 10 tersebut saat ini sedang dirawat di RSD Gunung Jati Cirebon.
Ia menulis surat terbuka kepada Presiden dan juga Menteri Kesehatan pada Kamis (26/3/2020).
Tepat di hari ke-19 dirinya diisolasi di RSD Gunung Jati Cirebon.
Pasien 10 ini dinyatakan positif terinfeksi virus corona COVID-19 pada 14 Maret 2020.
Selama menjalani perawatan, pasien 10 ini mengungkapkan beberapa hal, termasuk lamanya hasil tes swab keluar.
“Hasil swab 1 orang saja saat ini bisa memakan waktu minimal 7 hari untuk memastikan apakah seseorang dinyatakan benar positif atau negatif,” tulisnya.
• BREAKING NEWS - Satu Lagi Warga Aceh Positif Corona Sepulang Bulan Madu dari Malaysia
• Mulai Malam Ini, di Aceh Diberlakukan Jam Malam hingga Dua Bulan
• Update: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, 114 Pasien Meninggal Dunia
Pasien 10 mengungkapkan tujuh hari adalah waktu yang cukup lama untuk mengindentifikasi seseorang terinfeksi COVID-19.
Dalam masa tunggu tujuh hari tersebut, pasien dalam kondisi cemas karena menanti kepastian.
“Hingga hari ini pun (Kamis) (26/3/2020), saya dan pasien lainnya belum mengetahui bagaimana hasil swab terakhir yang dilakukan Dinkes pada 18 Maret 2020, sudah delapan hari kami (pasien) dan rumah sakit menunggu hasil swab tanpa ada kejelasan,” paparanya.
Dia pun mengungkapkan bahwa untuk hasil swab ketiganya yang dilakukan pada 14 Maret 2020 pun belum diketahui hasil resminya.
“Belum ada surat yang diterima oleh pihak RS hingga hari ini (Kamis) (26/3/2020), sudah lebih dari 12 hari,” sambungnya.
Pasien 10 ini pun mengungkapkan kendala alur birokarasi yang sangat panjang dan luar biasa setelah hasil tes swab keluar dari Balitbangkes atau Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan (BBLTK).
“Setelah hasil swab keluar, kendala selanjutnya adalah distribusi pengirimian surat resmi yang harus melewati level provinsi kemudian Dinkes Kab/Kota dan akhirnya baru mendarat di RS tempat pasien dirawat," ungkapnya.