Update Corona di Aceh
Mulai Malam Ini, di Aceh Diberlakukan Jam Malam hingga Dua Bulan
Mulai malam ini, Minggu (29/3/2020) pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB diberlakukan jam malam di seluruh Aceh
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mulai malam ini, Minggu (29/3/2020) pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB diberlakukan jam malam di seluruh Aceh.
Jam malam tersebut diberlakukan selama dua bulan penuh sejak tanggal 29 Maret 2020 (Minggu malam) sampai dengan 29 Mei 2020 (Jumat malam).
Ketentuan itu tercantum dalam poin 4 Maklumat Bersama yang dikeluarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh pada Minggu (29/3/2020) sore.
• BREAKING NEWS - Satu Lagi Warga Aceh Positif Corona Sepulang Bulan Madu dari Malaysia

Maklumat tentang Penerapan Jam Malam bagi Masyarakat Aceh terhitung sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB selama dua bulan itu ditandatangani oleh
Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al-Haythar,
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT,
Ketua DPRA H Dahlan Jamaluddin SIP,
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil,
Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko SE MM,
dan Kajati Aceh Irdam SH, MH.
• Janda Taruh Bayi Dalam Tong Sampah di Banda Aceh, Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Ini Kronologinya
Awalnya, pada Minggu sore sempat beredar di media sosial draf Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tentang Penerapan Jam Malam.
Namun, draf maklumat tersebut belum ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh dan Pangdam Iskandar Muda, sehingga masih diragukan netizen kesahihannya.
Akan tetapi, menjelang pukul 18.35 WIB Minggu (29/3/2020) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol kantor Gubernur Aceh, Iswanto MM menyatakan kepada Serambinews.com bahwa seluruh unsur Forkopimda Aceh sudah menandatangani naskah maklumat tersebut, tanpa kecuali.
Juga telah dibubuhkan cap stempel dari masing-masing instansi/lembaga tersebut.
• Status ODP Warga Ceko Dicabut, di Aceh Singkil Orang Dalam Pemantauan Tinggal Satu