Uptade Corona di Aceh Utara
Dua Jubir Covid-19 Aceh Utara Sebut Jenazah PDP yang Dimandikan Warga belum Ada Hasil Lab
hingga Senin (30/3/2020) pukul 17.00 WIB, tim gugus pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh Utara belum menerima hasil lab swap pasien EY
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Namun, hingga Senin (30/3/2020) pukul 17.00 WIB, tim gugus pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh Utara belum menerima hasil lab swap pasien EY itu.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Beberapa hari lalu heboh warga salah satu gampong di Aceh Utara memandikan jenazah pasien dalam perawatan (PDP) Corona.
Namun, hingga Senin (30/3/2020) pukul 17.00 WIB, tim gugus pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh Utara belum menerima hasil lab swap pasien EY itu.
Ya, pria berinisial EY berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Aceh Utara.
Ia meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh pada hari Rabu (25/3/2020).
Soal belum ada hasil lab swap itu disampaikan dua Juru Bicara Tim Pembentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Utara.
Keduanya adalah Andree Prayuda MAP dan Zulfitri ketika menjawab Serambinews.com, Senin (20/3/2020).
• Ayah dan Anaknya yang Hilang di Hutan Aceh Tamiang Ditemukan Selamat
• Berlakukan Jam Malam, Aceh Timur Patroli Tempat Keramaian
• HRD: Situasi Kritis, Keberlangsungan Ekonomi Masyarakat Harus Jadi Prioritas Pemerintah Aceh

“Sampai sekarang belum ada hasil lab terhadap pasien tersebut.
Kami sedang menunggu dan kami sudah menghubungi pihak provinsi,” ujar Andree Prayuda yang juga Kabag Pemkab Aceh Utara.
Sedangkan Zulfitri yang juga Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Aceh Utara mengatakan sudah menghubungi pihak RSUZA Banda Aceh.
Ia memastikan apakah sudah ada hasil swap dari Laboratorium Balitbang Kementerian Kesehatan RI.
“Belum, saya sudah hubungi barusan ke Banda Aceh, belum keluar hasil labnya,” kata Zulfitri.
Seperti diberitakan sebelumnya, PDP Covid-19 yang meninggal di RSUZA Banda Aceh sesampai di rumahnya di salah satu gampong di Aceh Utara dimandikan warga.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/3/2020) sebelum jenazah dikebumikan.
Kendati belum tentu pasien tersebut terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), karena masih menunggu hasil lab.
Namun, pada hari itu juga pihak Dinas Kesehatan Aceh Utara sudah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah tetangga korban tersebut.
Selain itu sejumlah warga dan keluarga yang sudah bersentuhan dengan jenazah PDP juga diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
“Selain itu kita sudah minta petugas untuk menelusuri siapa yang saja yang menyentuh pasien tersebut.
Sebagiannya tadi sudah diingatkan agar mereka melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM.
Warga yang melayat tidak boleh keluar rumah selama dalam pemantauan. Kendati belum ada hasil, tapi dikhawatirkan dapat menular ke orang lain.
PDP asal Aceh Utara ini meninggal dunia Rabu (25/3/2020) di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
“Hasil diagnosa di sana pasien tersebut mengalami sesak nafas dan pasien tersebut baru pulang dari Malaysia,” kata Amir Syarifuddin.
Mirip kasus di Kolaka
Sebelumnya juga diberitakan penanganan jenazah PDP kasus Corona (Covid-19) di Aceh Utara ternyata mirip dengan kejadian di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Plastik bungkus jenazah dibuka oleh pihak keluarga dan juga dimandikan.
Tidak hanya itu, jenazah PDP di Kolaka juga dipegang dan diciumi oleh pihak keluarga.
Kedua PDP tersebut memang belum dipastikan positif terinfeksi Covid-19. Namun bagaimana jika dari hasil tes laboratorium nanti ternyata hasilnya positif?
Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dr Panji Hadisoemarto mengatakan, pada umumnya jenazah yang meninggal karena suatu penyakit dianggap tidak akan menularkan virus atau penyakitnya ke orang lain.
"Dalam arti, penularan secara droplet tidak akan terjadi karena jenazah tidak batuk-batuk,” kata dr Panji sebagaimana dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
“Tapi karena virus (Covid-19) bisa menular secara tidak langsung, lewat tangan misalnya, bisa timbul risiko penularan kalau jenazah disentuh atau dicium," imbuh Panji.
Dengan kata lain, risiko penularan ke orang lain bisa terjadi karena jenazah PDP Covid-19 disentuh dan dicium sebelum dikebumikan.
Panji juga mengatakan bahwa orang yang menyentuh dan mencium jenazah PDP otomatis statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi, ya. Kalau keluarga membuka, menyentuh, dan mencium jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, semua (yang ada di sekitarnya dan melakukannya) jadi ODP," kata Panji.
Untuk itu, perlu dilakukan uji swab apakah mereka positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Terlebih hingga saat ini belum ada studi yang menunjukkan berapa lama virus SARS-CoV-2 bertahan dalam jenazah.
Prinsip menangani jenazah
Panji mengatakan, prinsip orang yang berada di sekitar atau yang menangani jenazah adalah jangan sampai terpapar material-material infeksius dari jenazah, seperti cairan tubuh.
"Sebenarnya tidak harus dibungkus, selama material-material ini bisa dicegah dari menyebar, termasuk jangan sampai menetes ke lantai," kata Panji.
"Tapi, protokol dari Kemenkes menyarankan jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, saya rasa ini kewaspadaan ekstra, tidak apa," imbuhnya.
Kemudian sesampainya di kamar jenazah, jenazah dapat dimandikan selama petugas memakai alat perlindungan diri yang memadai.
Tujuannya agar tidak terpapar cairan tubuh tadi.
"Rekomendasi WHO tidak melarang jenazah dimandikan.
Rekomendasi WHO juga tidak mengharuskan jenazah dipindahkan menggunakan kendaraan khusus.
Pakaian (yang dikenakan) jenazah juga bisa dicuci dengan detergen dan air panas," imbuhnya.
Agar peristiwa seperti ini tidak berulang, Panji berpesan kepada seluruh masyarakat untuk percaya kepada petugas kesehatan dan selalu menjaga kesehatan diri sendiri.
Ini termasuk mengikuti anjuran dan imbauan dari petugas kesehatan. (*)