Jokowi Bebaskan dan Diskon Tarif Listrik selama Wabah Corona, Ini Rincian Lengkapnya

Wabah pandemi global Covid-19 membuat Jokowi mengambil langkah untuk memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik.

Editor: Amirullah
Tribunnews
Ilustrasi - Tribunnews 

Dengan regulasi yang ada, Jokowi pun meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri dan tetap terkoordinasi.

"Semuanya jelas, kepala daerah saya minta tak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tak terkoordinasi," ujar Jokowi dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Selasa (31/3/2020).

"Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan, berada dalam koridor undang-undang dan PP, serta keppres tersebut," kata Jokowi. (Kompas.com/ Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved