Mahasiswi yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas dan Jambak Istri Korban Ternyata Mabuk

Pengendara wanita berinisial AR (26) diketahui dalam kondisi mabuk saat menabrak pejalan kaki hingga tewas.

Editor: Faisal Zamzami
TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @duyungcantik/ Istimewa
Seorang wanita berinisial AR (26) tabrak pejalan kaki hingga tewas tapi malah jambak istri korban 

SERAMBINEWS.COM -- Pengendara wanita berinisial AR (26) diketahui dalam kondisi mabuk saat menabrak pejalan kaki hingga tewas.

Pantas saja, sesuai menabrak pelaku malah berkelahi dengan istri korban.

Padahal, pria bernama Andre yang ditabraknya dalam kondisi meninggal dunia dilokasi kejadian.


Bukan meminta maaf dan membawanya ke rumah sakit, wanita yang belakangan diketahui sebagai seorang mahasiswi ini malah marah-marah kepada istri korban.

Pelaku pun terlibat keributan dengan istri korban didekat mayat pria berusia 51 tahun yang ia tabrak.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan maut ini terkadi di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Mobil Honda Brio bernomor polisi B-1578-NRT yang dikendarai AR pun ringsek.

Sebab, selain menabrak pejalan kaki juga menabrak pohon disekitar lokasi kejadian.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri mengungkap alasan di balik perilaku pengendara wanita berinisial AR yang tak wajar.

Wanita yang merupakan seorang mahasiswi universitas swasta di Jakarta itu rupanya mengonsumsi minuman keras saat berkendara.

AR menenggak minuman keras asal korea yakni soju.

"Dia (AR) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting.

Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Pihak kepolisi meyakini jika AR dibawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara.

AR diduga mengonsumsi minuman haram tersebut beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.

"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.

Karena soju pun menguak misteri alasan Aurelia justru marah dan melawan istri korbannya di lokasi kejadian.

Menurut Heri, pelaku ini tidak menyadari kalau dia menabrak Andre dalam kecepatan tinggi karena di bawah pengaruh minuman keras.

Sadar setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon dan membuat mobilnya hancur di bagian kiri depan.

"Berantem itu karena si tersangka itu pengakuannya tidak tahu kalau dia menabrak, kok tiba-tiba diserang orang. Ngerasa engga nabrak," beber Heri.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AR kini telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan usai menabrak pejalan kaki pada Minggu (29/3/2020) petang.

AR dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri.

Pengakuan Pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, AR mengaku dalam keadaan sadar saat menyetir kendaraannya.

AR seorang diri di dalam mobil saat terjadi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pejalan kaki.

Menurut AR, saat itu ia sedang menulis pesan ke temannya sambil menyetir mobil.

Hal itupun berujung nahas, sebab tak lama kemudian AR menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Ipda Heri dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Berkelahi dengan istri korban

Pengendara maut berinisial AR ini bahkan sempat berkelahi dengan istri korban.

Mirisnya, AR dan istri korban berkelahi dekat jasad Andre yang terkapar dijalan seusai diterjadi kecelakaan.

Video perkelahian keduanya pun viral beredar di media sosial.

Di sebuah video yang beredar, Aurelia yang saat itu menggunakan celana pendek.

Ia justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

"Ternyata pelaku melawan," sambung dia.

Dalam video bedurasi sekira setengah menit terlihat warga melerai perkelahian keduanya.

Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.

"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.

Heri menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki itu.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.

Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.

Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan."

"Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.

Polisi telah mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," beber Heri.

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan AR sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.

Heri memastikan penetapan AR sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.

Saat pemeriksaan, AR dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil AR seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.

"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.

BPMA dan MEDCO E&P MALAKA Salurkan Bantuan untuk Tim Penanganan Covid-19

Suami Mudik Saat Wabah Corona, Istri Tidur Bersama Kepala Desa, Pak Kades Babak Belur Diamuk Warga

Cegah Virus Corona, Menkumham Terbitkan Larangan Sementara Orang Asing Masuk ke Indonesia

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap! Mahasiswi yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Ternyata Mabuk: Ngerasa Engga Nabrak, 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved