7 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Diamankan, Nekat Berduaan di Kamar Kos Saat Virus Corona Mewabah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan tujuh pasangan non muhrim tanpa ikatan pernikahan.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak tujuh 7 Pasangan tanpa ikatan nikah Diamankan petugas.
Mereka diamankan karena nekat berduaan di kamar kos saat virus corona mewabah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan tujuh pasangan non muhrim tanpa ikatan pernikahan.
Tujuh pasangan berdua-duaan di kamar kos yang berada di Kota Padang di tengah virus corona yang mewabah.
Ketujuh pasangan ilegal itu terjaring saat Satpol PP melakukan razia rutin, Selasa (31/3/2020).
Personel melakukan penyisiran di beberapa titik kos, yakni jalan Veteran dan Jalan Dobi.
Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos bebas yang dicurigai indikasi maksiat.
Dalam pengawasan tersebut, petugas memergoki adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri.
Pasangan non muhrim tersebut lagi asyik berdua di kamar kos, bahkan ada juga yang lagi tiduran.
Pasangan yang diduga tengah mesum itu langsung diamankan petugas.
Total ada tujuh pasangan yang diamankan.
Petugas langsung menggiring mereka ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diperiksa serta diproses lebih lanjut.
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengecam perbuatan ketujuh pasangan tersebut.
Apalagi perbuatan itu mereka lakukan saat virus corona yang sedang mewabah.
“Sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya virus bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut.