Apotik dan RSU Boleh Dibuka Saat Jam Malam  

Pemberlakuan jam malam guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 mulai diberlakukan di Kota Lhokseumawe sejak Senin (30/3/2020) malam

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Apotik dan RSU Boleh Dibuka Saat Jam Malam   
SERAMBI/SAIFUL BAHRI
Unsur Forkopimda Lhokseumawe mematau patroli saat pemberlakuan jam malam, Senin (30/3/2020) malam.

LHOKSEUMAWE - Pemberlakuan jam malam guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 mulai diberlakukan di Kota Lhokseumawe sejak Senin (30/3/2020) malam. Karena itu, puluhan anggota personel gabungan akan menggelar patroli.

Sementara itu, saat memasuki waktu jam malam mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB, sejumlah ruas jalan di pusat Kota Lhokseumawe ditutup. Demikian juga dengan toko dan tempat usaha lainnya harus tetap ditutup. Namun, khusus apotik dan rumah sakit dibolehkan dibuka.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan kepada Serambi, Selasa (31/3/2020), menjelaskan,

sejak diberlakukan jam malam, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 50 personel gabungan untuk berpatroli. “Mereka berasal dari personel Brimob, TNI, Satpol PP, dan Polres,” ungkapkan.

Selain itu, ruas jalan yang selama ini menuju pusat keramaian akan ditutup. Diantaranya di Simpang Jam menuju arah pusat kota, Jalan Darussalam, termasuk jalan Simpang Kuta Blang tembus menuju ke Ulee Jalan.

Disebutkan Kompol Adi Sofyan, sejak Senin (30/3/2020) malam hingga beberapa hari ke depan, bila ada masyarakat yang masih keluyuran, maka diarahkan untuk pulang secara humanis. Begitu juga bila ada toko atau warung yang masih tetap buka, tetap diarahkan untuk tutup.

"Tapi, beberapa hari ke depan, bila masih ada warga ataupun pemilik warung yang tidak mematuhi aturan jam malam, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kabag Ops Polres Lhokseumawe.

Ditambahkannya, pemberlakuan  jam malam ini diharapkan dapat dipatuhi semua lapisan masyarakat. Di samping itu juga mengikuti instruksi pemerintah lainnya dalam upaya antisipasi penyebaran Virus Corona.

TNI patroli

Sementara itu, aparat TNI di jajaran Kodim 0111/Bireuen bersama anggota di seluruh Koramil melakukan patroli ke sejumlah lokasi di 17 kecamatan. Hal ini guna menertibkan atau mencegah kerumunan massa, Senin (30/3/2020) malam.

Kodim dibantu pasukan dari Polres Bireuen, Polisi Militer Bireuen, dan anggota Yonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti  melakukan patroli bersama. Mereka mengajak warga untuk mematuhi imbauan pemerintah, yaitu untuk menepati jam malam dari pukul 20.30 WIB-05.30 WIB.

Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Zainal Abidin Rambe SSos mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota bergerak menyisir kawasan yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga, serta mengecek lokasi tertib phisical distancing (jaga jarak). "Upaya memutus jaringan covid-19 ini terus dilaksanakan agar Bireuen terbebas dari virus corona," tegas Dandim.

Dalam upaya mencegah covid-19, Kodim bersama unsur terkait termasuk Polres Bireuen terus melakukan koordinasi maupun tindakan nyata di lapangan "Selain melaksanakan patroli di tempat umum, Kodim juga mensosialisasikan phisical distancing kepada seluruh masyarakat,” pungkas Letkol Inf Zainal Abidin Rambe.(bah/c38)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved