Berita Banda Aceh
399.747 Penduduk Aceh Sudah Lapor Sensus Penduduk Online, Jadwal Pelaporan Diperpanjang
Per 1 April 2020, sebanyak 399.747 penduduk Aceh sudah melapor Sensus Penduduk (SP) secara online
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Per 1 April 2020, sebanyak 399.747 penduduk Aceh sudah melapor Sensus Penduduk (SP) secara online.
Seharusnya, pelaporan SP secara online sudah berakhir 31 Maret 2020.
Namun untuk mengakomodir masyarakat yang belum melapor karena wabah Covid-19 atau virus corona ini maka diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Ihsanurijal SSi MSi kepada Serambinews.com, Kamis (2/4/2020).
• ASN Aceh Tamiang Sepakat Sisihkan Tunjangan Penghasilan Pegawai untuk Penanggulangan Corona
Ia berharap dengan perpanjangan waktu ini, maka semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam SP online.
"Karena hal itu dapat meminimalkan risiko kesehatan penduduk dan petugas yang datang ke rumah ditengah wabah virus corona saat ini," katanya.
Sementara untuk SP wawancara yang semula dijadwalkan 1-31 Juli 2020, disesuaikan penyelenggaraanya pada 1-30 September 2020.
• Dampak dari Virus Corona, Bisnis Hotel di Banda Aceh Nyaris Tutup, Mulai Merumahkan Karyawan
Penyesuaian tata kelola pelaksanaan SP2020 bertujuan untuk memperbesar cakupan jumlah penduduk yang dapat mengisi SP online.
"Dengan semakin banyaknya penduduk yang berpartisipasi dengan pengisian SP online akan mengurangi risiko penyebaran Covid-19 oleh petugas sensus dan atau masyarakat sebagai responden pada saat pelaksanaan SP wawancara," kata Ihsanurijal. (*)