Update Corona di Aceh Tamiang

ASN Aceh Tamiang Sepakat Sisihkan Tunjangan Penghasilan Pegawai untuk Penanggulangan Corona

ASN) Kabupaten Aceh Tamiang sepakat menyisihkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar lima persen untuk membantu penanggulangan corona

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Tamiang sepakat menyisihkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar lima persen untuk membantu penanggulangan penyebaran virus Corona 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Tamiang sepakat menyisihkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar lima persen untuk membantu penanggulangan penyebaran virus Corona.

Kesepakatan ini dihasilkan melalui rapat rutin SKPK yang dilangsungkan di aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (2/4/2020).

"Sudah langsung diberlakukan, TPP bulan Maret ini langsung disisihkan lima persen," kata Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita.

Dampak dari Virus Corona, Bisnis Hotel di Banda Aceh Nyaris Tutup, Mulai Merumahkan Karyawan

Devi menambahkan peotongan TPP ini murni inisiatif ASN di Aceh Tamiang sebagai wujud kepedulian membantu masyarakat ekonomi kurang mampu.

Rencananya uang yang terkumpul ini akan dibelikan sembako dan dibagikan kepada masyarakat melalui masing-masing Camat.

"Masing-masing Camat kan ada datanya, nanti sembako yang dibelikan ini akan disalurkan pihak kecamatan. Sepertinya ini aksi pertama yang dilakukan ASN di Aceh," jelasnya.

Dia mengatakan pemotongan TPP PNS tersebut direncanakan berlangsung selama tiga bulan, dari Maret hingga Mei 2020.

Giliran Abdya Terapkan Jam Malam, Ini Kegiatan yang Dilarang

Periode ini menurutnya bisa saja berubah sesuai perkembangan situasi penyebaran Covid-19.

"Untuk sementara diberlakukan selama tiga bulan. Bisa saja diperpanjang sesuai situasi, tapi kita berharap kondisi cepat kembali normal," lanjutnya.

Berdasarkan data BKPSDM Aceh Tamiang, jumlah total PNS yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 yakni sebanyak 1.744 orang, terdiri atas staf, Kasie, Kabid dan Kepala SKPK. (*)

Cegah Virus Corona, 52 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Dikeluarkan untuk Menetap di Rumah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved