Update Corona di Lhokseumawe
Cegah Corona, Puluhan Narapidana di LP Lhokseumawe Dipulangkan
LP Klas II Lhokseumawe, dalam dua hari ini telah memulangkan 62 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi di rumah.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe, dalam dua hari ini telah mengeluarkan 62 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi di rumah. Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Nawawi, kepada Serambinews.com, menyebutkan, narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi ini adalah mereka yang sudah menjalani lebih dari setengah dari masa hukum.
"Untuk di LP kita, mayoritas yang mendapatkan program ini adalah napi pidana umum dan ada juga napi kasus narkoba yang masa hukumannya di bawah lima tahun," katanya.
Sedangkan pengeluaran napi pertama berlangsung pada Rabu (1/4/2020), sebanyak 16 orang. Selanjutnya pada Kamis (2/4/2020), untuk 46 orang. "Mereka dipulangkan dan menjalani sisa masa hukuman di rumah masing-masing," ujarnya.
Ditambahkan, masih ada dua napi lagi yang akan dikeluarkan. Pada Sabtu (4/2/2020) dikeluarkan satu orang dan satu orang lagi pada Selasa (7/4/2020).(*)
• Presiden Filipina Perintahkan Tembak Penduduk yang Membuat Keributan dalam Situasi Lockdown
• Italia Catatkan Kematian Harian Terendah 6 Hari Terakhir, Total 13.155 Meninggal Dunia akibat Corona
• Khabib Nurmagomedov Mundur Melawan Tony Ferguson pada UFC 249, Ini Penyebabnya
• 55 Napi Lapas Kelas IIB Langsa Bebas Pascaputusan Permenkumham Tentang Pencegahan Covid-19