Berita Nagan Raya
DPRK dan DLH Tinjau Perusahaan Sawit di Nagan Raya
Kami rencanakan apa yang menjadi temuan di lapangan akan diadakan rapat dengan pendapat (RPD) di DPRK,” kata Zulkarnain.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Kami rencanakan apa yang menjadi temuan di lapangan akan diadakan rapat dengan pendapat (RPD) di DPRK,” kata Zulkarnain.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tim Komisi III DPRK Nagan Raya, Rabu (1/4/2020) turun ke PT Beurata Subur Persada (BSP) di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.
Tim dewan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat terkait laporan warga yang mengaku dugaan aroma bau dari limbah perusahaan kepala sawit tersebut.
Tim DPRK terdiri Ketua Komisi Zulkarnain didampingi Camat Tadu Raya, Tarmizi serta Kabid Amdal DLH Nagan Raya, Jufrizal.
“Kedatangan tim DPRK melihat langsung di lokasi tersebut. Kami rencanakan apa yang menjadi temuan di lapangan akan diadakan rapat dengan pendapat (RPD) di DPRK,” kata Zulkarnain.
• Update Corona di Aceh: Positif Covid-19 Lima Orang, 893 Orang Dalam Pemantauan, 45 Dalam Pengawasan
• Forum PRB Aceh: Bandara SIM Berkontribusi Meningkatkan Jumlah ODP Covid-19
• Di Tengah Darurat Penyebaran Covid-19, PPI Ujong Serangga Abdya Tetap Padat Pengunjung
Menurutnya, tim turun terkait laporan adanya bau tidak sedap dari limbah pabrik kelapa sawit (PKS) perusahaan tersebut, apalagi keberadaan perusahaan di tengah-tengah pemukiman masyarakat.
Sementara itu, Kabid Amdal DLH Nagan Raya, Jufrizal kemarin mengatakan, apa yang menjadi rekomendasi dari DPRK tentu akan dijalankan oleh Pemkab, tentu kehadiran perusahaan kepala sawit tidak mencemari limbah di lingkungan sekitar.
“Dari pembincangan dengan DPRK akan dilakukan RPD dari turun tim ke lapangan,” katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tim-dprk-nagan-raya-dan-dlh-ke-pt-perkebunan-sawit.jpg)