Kesaksian Tamu di Resepsi Pernikahan Kapolsek Saat Wabah Corona, Pejabat Polri Juga Hadir
Seorang tamu undangan yang hadiri pesta resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana memberikan kesaksiannya.
Viral karena diposting di medsos
Christine, seorang warga menyayangkan resepsi pernikahan yang digelar Kompol Fahrul Sudiana.
Bahkan, Kompol Fahrul Sudiana memposting pesta resepsi pernikahannya di akun media sosial sehingga banyak dilihat oleh masyarakat.
"Kapolseknya bangga banget di Instagram-nya, sudah tahu lagi (wabah) corona. Ternyata imbauan tegas hanya untuk masyarakat sipil," kata Christine kepada Kompas.com, Kamis.

Memang, foto-foto resepsi pernikahan Fahrul dan istri sempat banyak beredar dengan tagar #ricafahrullovestory.
Ketika viral dan jadi sasaran kemarahan warganet, foto-foto tersebut raib dari jagad maya. Akun-akun media sosial pengunggahnya pun kini dikunci.
"Malah diumbar dengan bangga di media sosial, oh my God. Segala apa pun diunggah. Sekarang Instagram-nya sudah di-protect, padahal penasaran sama kolom komentarnya," tambah Christine.
Ia malah berharap, mestinya Kapolri Idham Azis turun tangan dan memarah-marahi Fahrul beserta semua tamu undangan yang datang di resepsi pernikahan mewah itu.
Harapan itu dia lontarkan setelah melihat video viral di media sosial, adanya polisi yang membentak-bentak seorang paruh baya gara-gara menggelar arisan guru dengan kalimat, "Kalau mau mati, mati sendiri!".
"Harusnya Idham Azis marahin juga tuh Kapolsek di depan umum kayak di video-video yang viral itu," tutup dia.
Dicopot dari jabatannya
Polri langsung memberikan sanksi tegar kepada Kompol Fahrul Sudiana karena dinilai melanggar Maklumat Kapolri sehingga dia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek.
Kompol Fahrul Sudiana kini dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Itu sudah melanggar Maklumat Kapolri. Apa sanksinya? Ya sekarang dimutasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasannya tetap penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.