Ketua DPRK Aceh Besar Sumbang Gaji untuk Penanganan Corona Melalui PMI  

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd, menyumbangkan gajinya sebesar 50 persen untuk penanganan virus Corona (Covid-19)

Editor: bakri
DOK PMI ACEH BESAR
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd (tiga kiri), didampingi sejumlah pejabat lain menyerahkan gajinya 50 persen untuk penanganan virus Corona di kabupaten itu kepada Bendahara PMI Aceh Besar, Muchsin SEAk di markas organisasi tersebut, kawasan Desa Bada, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (1/4/2020) sore. 

KOTA JANTHO - Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd, menyumbangkan gajinya sebesar 50 persen untuk penanganan virus Corona (Covid-19) di kabupaten itu. Gaji tersebut disumbangkan Iskandar melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Besar selama tiga bulan mulai April 2020.

Untuk bulan pertama, gaji tersebut diserahkan Iskandar kepada Bendahara PMI Aceh Besar, Muchsin SEAk, di markas organisasi itu, kawasan Desa Bada, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (1/4/2020) sore. Kegiatan tersebut disaksikan Sekda Aceh Besar, Iskandar MSi, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad SPdI MM, Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Muhibuddin Ibrahim alias Ucok, dan seluruh relawan PMI.

Penyerahan 50 persen gajinya untuk penanganan Covid-19 itu sesuai dengan komitmen yang disampaikan Iskandar Ali pada Kamis (26/3/2020) lalu. "Sumbangan yang saya berikan bisa digunakan untuk operasional PMI seperti menyediakan poding dan alat pelindung diri (APD) bagi relawan serta membeli atribut dan perlengkapan yang dibutuhkan saat turun ke lapangan," katanya kepada Serambi, sore kemarin.

Menurut Iskandar, hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi Ketua DPRK Aceh Besar terhadap relawan PMI kabupaten itu. Sebab, sambungnya, selama ini mereka tak mengenal waktu dan keadaan turun ke masyarakat dalam upaya memutuskan penyebaran virus Corona melalui penyemprotan disinfektan, sosialisasi, dan menyalurkan bantuan-bantuan yang bersifat urgen.

"Semoga hibah ini bermanfaat, dan kepada masyarakat yang mampu untuk membantu boleh juga mendonasikan bantuannya melalui PMI atau lembaga lain yang memiliki satu tujuan yaitu pencegahan penyebaran Covid-19 di Aceh Besar," pungkas Iskandar Ali didampingi Sekretaris PMI Aceh Besar, Rahmawati SPd MM.

Bendahara PMI Aceh Besar, Muchsin SEAk, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRK Aceh Besar yang telah mendonasikan gaji 50 persen selama tiga bulan melalui pihaknya untuk penanganan virus Corona di Aceh Besar. "Semoga hibah ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk ikut membantu pencegahan Covid-19 di Aceh Besar," harap Muchsin. (jal)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved