Uptade Corona di Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan Beri Insentif untuk Tenaga Medis Covid-19

Insentif tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, seusai meresmikan penggunaan gedung asrama BPSDM Aceh di Banda Aceh untuk tenaga medis Covid-19, Kamis (2/4/2020). 

Insentif tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh memastikan akan memberikan insentif untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Insentif tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan hal ini usai meresmikan penggunaan gedung asrama BPSDM Aceh di Banda Aceh untuk tenaga medis Covid-19, Kamis (2/4/2020).

"Insentif sudah diatur oleh negara, Presiden telah menyebutkan jumlahnya, meskipun demikian kita juga sudah mempersiapkan insentif dengan skema APBA," kata Nova.

Hal ini sebagaimana dikutip dalam siaran pers dikirim kepada Serambinews.com seusai acara ini.

Memerahkan Jari Dengan Daun Inai Dipercaya Bisa Cegah Corona, Benarkah? 

Pemkab Bener Meriah Terima Bantuan dari Koperasi Senilai Rp 145 Juta untuk Penanganan Covid-19

Korban Puting Beliung Kampung Pepalang Pegasing Terima Bantuan

Nova menjelaskan, insentif dengan skema APBA itu akan diberikan sebagai penunjang kepada tenaga medis. 

Ya, bagi mereka yang dinilai jam kerjanya jauh lebih banyak dibanding upah dan insentif yang diberi Pemerintah Pusat.

"Kalau memang yang diberikan itu (insentif dari pusat) dirasa belum cukup dengan jam kerjanya seorang dokter dan perawat yang jauh lebih tinggi, maka kita tunjang dengan APBA," kata Nova.

Nova mengatakan, insentif penunjang tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Selama ini, kata dia, sebagian dana BTT tersebut telah digunakan untuk menjalankan sejumlah langkah penanganan penyebaran virus corona di Aceh.

"Kalau itu (BTT) habis, kita masuk dalam koridor realokasi dan refocousing inpres nomor empat," ujar Nova.

Sebelumnya, (23/3/2020) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, tenaga medis yang menangani pasien virus corona di Indonesia, akan diberi insentif.

Nantinya, dokter spesialis menerima sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang meninggal, yakni Rp 300 juta.

Insentif hingga santunan kematian itu hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved