Breaking News

Fasilitas Kartu Prakerja

Kartu Prakerja, Apa Manfaatnya dan Bagaimana Mendapatkannya? Ini Penjelasan Pemerintah

Komite Cipta Kerja menyiapkan Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja yang terkena dampak langsung pandemi Corona.

Editor: Taufik Hidayat
prakerja.go.id
Poster iklan kartu Prakerja 

Laporan Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mulai membuat cara baru untuk menanggulangi efek Covid-19 yang diketahui banyak sektor terganggu akibat pandemi global tersebut, Jum at (3/4/2020). 

Hal tersebut disahuti oleh Komite Cipta Kerja dengan mempersiapkan Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja dan pekerja formal atau informal yang terkena dampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi nasional saat pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui siaran pers menjelaskan bahwa Kartu Prakerja tidak hanya diutamakan kepada pencari kerja muda namun juga bagi yang terdampak Covid-19. 

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan tidak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari Covid-19.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk hal ini, kami harap program ini dapat membantu daya beli para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian” jelasnya seperti dikutip pada prakerja.go.id. 

Lalu apa sebenarnya Kartu Prakerja tersebut? ini penjelasannya. 

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. 

Didesain sebagai sebuah produk, program ini dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. 

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Karena hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan. 

Selanjutnya Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Namun, diperuntukkan kepada buruh, karyawan dan pegawai. Pendeknya, semua warga bangsa yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar. 

Kartu Prakerja ini berguna untuk masyarakat berupa : 

Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan, Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan, Mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch,  Menjadi komplemen dari pendidikan formal. 

Cara Mendaftar 

Berikut langkah-langkah pendaftaran Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari kanal FAQ prakerja.go.id: 

Masukkan email atau nomor ponsel.

Klik Daftar.

Selanjutnya pilih metode verifikasi.

Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.

Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Cara Mendapatkan Kartu Prakerja

Setelah Login akun kamu, Klik Daftar Kartu Prakerja

Isi formulir pendaftaran

Klik Selanjutnya

Lakukan Tes Kemampuan Dasar

Klik Selesai.

Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu akan menerima notifikasi berikutnya di akun kamu.

Memilih Pelatihan

Setelah memiliki Kartu Pra Kerja, pemilik kartu bisa mengikuti pelatihan dan akan mendapatkan insentif.

Jenis dan metode pelatihan apakah online atau offline dipilih sendiri oleh pemilik Kartu Pra Kerja di plaform digital mitra.

Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, prakerja.kemnaker.go.id, peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.

Mengikuti Pelatihan

Setelah memilih jenis pelatihan yang dipilih, peserta kemudian mengikuti pelatihan.

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan.

Peserta juga bisa memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.

Hal itu bagian dari proses evaluasi.

Pemberian Insentif

Besaran insentif akan diberitahukan pada akun kamu atau notifikasi via email resmi dari Kartu Prakerja.

Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank kamu yang telah kamu daftarkan di akun kamu di www.prakerja.go.id.

Insentif akan disalurkan secara bertahap, yang akan diberitahukan pada akun kamu atau notifikasi via email resmi Kartu Prakerja.(*)

Keputusan Jokowi soal Mudik Lebaran Ambigu, Luhut Sebut Diizinkan tapi Jangan Dilakukan

Twitter Hapus Tampilan Trending Worlwide, Ini Pembaruan Terbaru Mereka

Pakar Australia Sebut Indonesia Terlambat Menutup Perbatasan, Hal Mengerikan Akibat Virus Corona

Puluhan PSK di Jepang Positif Corona, Picu Kekhawatiran Publik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved