Update Corona di Aceh
GeRAK Minta Nova Percepat Realokasi APBA Untuk Penanganan Covid-19
Plt Gubernur Aceh perlu lakukan realokasi anggaran secepatnya," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Plt Gubernur Aceh perlu lakukan realokasi anggaran secepatnya," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh meminta Pemerintah Aceh agar mempercepat realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 untuk percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
"Terkait realokasi anggaran untuk kebutuhan penanganan sosial atas bencana virus corona di Aceh, Plt Gubernur Aceh perlu lakukan realokasi anggaran secepatnya," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada Serambinews.com, Jumat (3/4/2020).
Askhalani menjelaskan bahwa mekanisme penanganan bencana Covid-19 yang sudah dilakukan Pemerintah Aceh baru masuk pada kategori lahirnya kebijakan deskresi untuk pembatas sosial kemasyarakatan melalui surat edaran dan imbauan.
• Vaksin Pencegah Virus Corona Belum Ada, Rumah Sakit Pakai Obat Antivirus Flu Burung Untuk Pasien
• Di Tengah Darurat Corona, Kapay Salur Sembako untuk 60 Anak Yatim Gampong Kajhu Baitussalam
• DW Pidie Bantu Lansia Miskin Saat Wabah Penyebaran Covid-19
"Kebijakan pemerintah tidak diikuti dengan kebijakan fiskal jangka panjang baik untuk penanganan bencana maupun pasca bencana. Jika merujuk pada legal aspek kepentingan masyarakat maka realokasi APBA untuk penanganan Covid-19 harus dituntaskan lebih cepat," ujarnya.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19, Plt Gubernur Aceh sudah memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan realokasi anggaran.
"Saat ini diketahui banyak SKPA tidak dapat melakukan kegiatan khusus untuk penanganan Covid-19 karena sumber anggaran tidak dimiliki, misalnya untuk pengadaan alat kesehatan khusus yang berhubungan pencegahan Covid-19," ulasnya.
Jika kebijakan realokasi anggaran ini tidak dilakukan secepatnya maka surat edaran dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah sama sekali tidak berarti dan hanya bersifat deskresi kosong tanpa ada tindak lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/koordinator-gerak-aceh-askhalani-6.jpg)