Update Corona di Nagan Raya
Nagan Raya Realokasi Dana Proyek APBK ke Penanganan Covid-19
Bupati Nagan Raya mengeluarkan surat penghentian semua dana proyek APBK 2020, untuk direalokasi kepada penanganan virus corona di kabupaten itu.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham telah mengeluarkan surat penghentian semua dana proyek fisik dan non fisik APBK 2020.
Dana tersebut kini sedang direkap oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk digeser atau direalokasi kepada penanganan virus corona (Covid-19) di kabupaten itu.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Minggu (5/4/2020), surat penghentian kegiatan fisik dan non fisik tertuang dalam surat bupati tertanggal 2 April 2020 bernomor 900/140/2020 ditujukan ke SKPK dan ditembuskan ke Gubernur Aceh, pimpinan DPRK Nagan Raya dan Kepala BPKA.
Bupati meminta SKPK menghentikan semua kegiatan fisik dan non fisik dana APBK dan menginventaris seluruh kegiatan untuk dilakukan realokasi untuk pembenuhan kebutuhan anggaran percepatan penanganan Covid-19 dan menyampaikan kepada bupati Cq Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya paling lambat 6 April 2020.
Sementara itu, Kepala BPKD Nagan Raya, Munir ditanyai Serambimews.com mengakui bahwa bupati telah mengeluarkan surat ke SKPK untuk menghentikan kegiatan fisik dan non fisik dana APBK 2020.
Terhadap total jumlah anggaran sejauh ini masih direkap oleh masing-masing SKPK dan akan diteruskan ke BPKD dan dana tersebut direalokasi kepada kegiatan penanganan Covid-19.(*)
• Jumlah ODP Covid-19 di Nagan Raya Berkurang
• 73 Warga Gayo Lues yang Baru Kembali dari Luar Daerah Dikarantina, Ini Jumlahnya yang Berstatus ODP
• Dua Jalur di Perbatasan Gayo Lues Resmi Ditutup Mulai Hari Ini
• Miftahul Jannah, Jadi Relawan Covid-19 Saat Libur Sekolah