Bidan Pelaku Aborsi Ngaku Setiap Bulan Terima Order, Terungkap saat Gadis 17 Minta Gugurkan Janinnya

Praktik aborsi melibatkan bidan tenaga kesehatan dibongkar di Surabaya pada 19 Maret 2020 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
FOTO/google
ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Praktik aborsi melibatkan bidan tenaga kesehatan dibongkar di Surabaya pada 19 Maret 2020 lalu.

Kepada polisi, bidan pelaku aborsi berinisial SM (31) mengaku hampir setiap bulan menerima permintaan aborsi.

"Pengakuan sementara kepada penyidik setiap bulan menerima permintaan praktik aborsi,

Tapi ini masih kami dalami keterangannya. Kami juga butuh bukti pendukung," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, melalui Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4/2020).

Kepada polisi, bidan SM tidak memiliki tempat khusus untuk praktik aborsi.

Dia menerima praktik di kamar hotel yang disepakati pasien yang meminta.

"Tidak punya tempat praktik khusus, tapi di kamar hotel yang disepakati pengorder," ujar dia.

Praktik bidan SM tercium polisi setelah melayani pasien perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Kepada pasien tersebut, bidan SM mengaku memberikan obat bius, infus dan obat pendorong janin agar janin segera keluar dari rahim pasiennya.

Namun, praktik tersebut rupanya gagal, janin pasiennya tidak keluar usai diberi obat pendorong.

Janin justru keluar setelah 3 hari pelayanan aborsi di kamar indekos pasiennya.

Pasien lantas dirujuk ke rumah sakit, dan rumah sakit memberikan informasi kepada polisi jika ada pasien melahirkan yang mencurigakan.

Setelah pasien tersebut diinterogasi, muncullah nama SM, bidan yang sebelumnya membantu pasien tersebut melakukan aborsi.

SM kini ditetapkan tersangka oleh polisi bersama ibu pemilik janin dan pria yang menghamili.

Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelumnya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.

Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.

Diberitakan sebelumnya, Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.

Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.

Kasus yang diungkap ini disebut yang pertama di Surabaya, karena belum pernah ada aborsi dilakukan di hotel oleh tenaga kesehatan.

Sebelum membongkar praktik aborsi ilegal, polisi mendapat laporan dan langsung menindaklanjutinya.

 "Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. Laporan itu dari salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan. Pasien tersebut diduga habis menjalani persalinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Polisi akhirnya mendapati identitas pasien perempuan tersebut, lalu melakukan interogasi.

Dari hasil interogasi terungkap, proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan.

Proses aborsi dilakukan di salah satu hotel.

Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga kerja.

Setelah itu, polisi mengamankan tenaga kesehatan yang membantu melakukan aborsi tersebut.

Diketahui, perempuan muda yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Sedangkan perempuan tenaga kesehatan yang membantu praktik aborsi tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkap dia.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus itu.

"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan.

Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkas dia.

Pria Ini Tiba-tiba Tergeletak di Depan Rumah, Warga Tak Berani Tolong, Dievakuasi Petugas dengan APD

Pedagang dan Pembeli Abaikan Pakai Masker, Aktivitas Pasar Blangpidie Berjalan Normal

Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta, Politisi Gerindra ini Miliki Kekayaan Rp 19 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Mengaku Hampir Setiap Bulan Terima Order"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved