Berita Aceh Utara
Polisi Buru Pria yang Kabur Terkait Kasus Sabu di Tanah Pasir Aceh Utara
Setelah meringkus Ibnu Abbas, polisi mengamankan narkoba jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening, seberat 37,29 gram.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polsek Tanah Pasir Aceh Utara sekarang sedang memburu pria yang kabur saat dilakukan penyergapan kasus narkotika di sebuah gubuk sawah kawasan Desa Panda Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Sabtu (4/4/2020).
Pria tersebut kabur ketika polisi meringkus Ibnu Abbas (26) warga Desa Asan Kecamatan Samudera Aceh Utara.
Setelah meringkus pria tersebut polisi mengamankan narkoba jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening, seberat 37,29 gram.
Petugas juga mengamankan alat isap (bong) rakitan dari botol air mineral.
Kini Ibnu sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut, karena penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut juga untuk pemberkasan.
Penyidik sedang mendalami darimana tersangka memperoleh barang bukti.
“Pria yang berhasil kabur tersebut adalah Hanafiah Alias Kobra (28) warga Desa Mee Matang Panyang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi kepada Serambinews.com, Senin (6/4/2020).
Disebutkan, pria tersebut sekarang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena petugas sudah berhasil mengantongi identitasnya.
“Teman tersangka berhasil kabur dari gubuk tersebut saat petugas menangkap Ibnu. Karena itu petugas juga sedang mencari keberadaan pria yang kabur tersebut,” ujar Kapolsek Tanah Pasir.(*)
• Pendapatan Negara Anjlok Dampak Corona, Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas atau Ditunda?
• Patuhi Perintah Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly Batal Bebaskan Napi Koruptor dari Penjara
• Cristiano Ronaldo Dipotong Rambut oleh Istri, Meski tak Tanding, Tetap Gaya
• Jantho Sport Center Jadi Tempat Karantina ODP Corona, Pemuda Diisolasi di Jalin Segera Dijemput