Wajib Masker

DKP Berlakukan Wajib Pakai Masker bagi Warga yang Masuk PPS Lampulo

Dalam kawasan PPS Kutaradja Lampulo itu, sebut Ilyas, setiap hari ribuan manusia yang hadir di kawasana itu, untuk berbagai kegiatan usaha dan kepenti

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Kadis DKP Aceh, Dr Ir Ilyas MP, sedang bagi masker kepada masyarakat yg masuk Kompleks PPS Lampulo, Selasa (7/4). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, mulai Selasa (7/4/2020) memberlakukan wajib pakai masker atau penutup mulut bagi setiap masyarakat yang masuk ke kawasan kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja Lampulo.

“Kewajiban yang sama juga kita berlakukan untuk seluruh Pelabuhan Perikanan di Kabupaten/Kota,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dr Ir Ilyas MP kepada Serambinews.com, Selasa (7/4), seusai membagi masker secara simbolis kepada masyarakat yang masuk ke kawasan kompleks PPS Kutaradja Lampulo.

Kewajiban memakai masker memasuki kawasan kompleks PPS Kutaradja Lampulo, kata Ilyas, sebagai tindak lanjut dari seruan Presiden yang mengharapkan masyarakat, kemanapun pergi dan berjalan untuk sementara ini, diwajibkan menggunakan masker atau penutup mulut, untuk mencegah penularan virus corona atau covid 19.

Menurut informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), ungkap Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, mulai April dan beberapa bulan ke depan, merupakan masa yang sangat rawan dan rentan, terkena penularana virus corona.

Pihak WHO juga menjelaskan virus corona sudah pandemik dan untuk mencegah penyebarannya jangan sampai meluas, harus dicegah melalui cara-cara yang efektif dan disiplin.

Cegah Covid-19, Malaysia Buat Bilik di Atas Kasur untuk Para Tunawisma Agar tak di Jalanan

Deretan Fakta Transgender Dikeroyok dan Dibakar hingga Tewas, Teman Korban Sempat Nolong

Pendaftaran UTBK dan SBMPTN Dimulai Juni, Simak Info Ini

Antara lain selalu menutup mulut, cuci tangan, dan jaga jarak, kalau berada pada ruang publik.

Alasannya, kata Ilyas, antara seseorang dengan lawan bicara atau pihak lain yang berada di sekitar, tidak diketahui apakah yang bersangkutan sudah terkena gejala pandemik virus corona atau belum.

Cara yang sangat efektif dan efisien untuk mencegah penularannya, menurut hasil kajian dan penjelasan dari WHO dan Kemenkes, adalah gunakan masker jika berada di ruang publik, yang terbuka maupun tertutup.

Kemudian harus sering cuci tangan, setelah memegang sesuatu, selanjutnya jaga jarak, bila ingin berkomunikasi dengan pihak lain.

Dengan cara ini, jaringan penularan virus corona yang sudah pandemik bisa putus.

Dalam kawasan PPS Kutaradja Lampulo itu, sebut Ilyas, setiap hari ribuan manusia yang hadir di kawasana itu, untuk berbagai kegiatan usaha dan kepentingan.

Di sana ada nelayan, pedagang ikan dan pembeli.

Salah satunya cara untuk mencegah penularan covid 19 yang sudah pandemik, adalah dengan pakai masker.

Jadi untuk mencegahnya, DKP Aceh mewajibkan setiap masyarakat yang masuk PPS Kutaradja Lampulo dan pelabuhan perikanan lainnya di Kabupaten/Kota, wajib pakai masker, jaga jarak dalam bertransaksi jual beli, dan sering cuci tangan setiap, setelah memegang sesuatu.

“Tiga hal itu, sejak kemarin terus lakukan sosialisasi setiap ada kerumunan manusia yang sedang jualan dan beli ikan, di kawasan PPS Kutaradja Lampulo, bersama aparat keamanan setempat, antara lain Satpol Air,” ujar Ilyas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved