Berita Pidie Jaya

Empat Tersangka Pemerkosa di Pidie Jaya Resmi Ditahan Polisi. Ini Ancaman Hukumannya.

Empat pelaku yang terlibat dalam tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay) resmi ditahan sejak..

Penulis: Idris Ismail | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Empat tersangka pelaku pemerkosa anak di bawah umur diamankan di Mapolres Pidie Jaya, Senin (6/4/2020) petang. 

 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU -  Empat tersangka pelaku yang terlibat dalam tindakan pemerkosaan terhadap  anak di bawah umur di Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya resmi ditahan sejak Senin (6/4/2020) petang. Empat pelaku ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun. 

Empat pelaku yang telah diamankan aparat Kepolisian Polres Pijay itu masing-masing, MS (18) dan MA (18) asal Gampong Meugiet, lalu MG (19) asal Cot Meurak Blang, dan MR (21) asal Gampong Adan. Semuanya berasal dari Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie.

Kapolres Pijay , AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar SSosI kepada Serambinews.com, Selasa (7/4/2020) mengatakan, empat pelaku ini sejak Senin (6/4/2020) petang, resmi ditahan atas tindakan pemerkosaan anak di bawah umur.

 "Empat pelaku itu dijerat dengan Pasal  81 jo 82 UU Nomor 23 thn 2002 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," ujar Iptu Dedy Miswar.

 Insiden nahas yang menimpa gadis bawah umur sebut saja bunga (17) itu terjadi sekira Sabtu (4/4/2020) malam sekitar pukul 21:30 WIB di kawasan areal persawahan Gampong Blang Adan, Kecamatan Bandar Dua.

"Pihak keluarga korban tidak menerima perlakuan itu dan mengadukan perbuatan tercela keempat pelaku ke  Polres Pidie Jaya dengan Laporan Polisi nomor :  LP / 21 / VI / RES. 1.24 / 2020 / Spkt / Polres Pijay,  Tgl 05 April 2020," jelasnya.

Dari hasil keterangan sementara, peristiwa itu  terjadi saat korban dijemput oleh seorang pelaku MS disalah satu warung pusat Kota Ulee Glee dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha R15, BL 5561 ZAI. 

Lalu korban diboyong ke areal persawahan Gampong Blang. Namun, di lokasi, sudah menunggu tiga pelaku lainnya. Nahas korban digagahi (diperkosa) secara bergilir oleh empat lelaki tersebut. 

Sejenak setelah pemerkosaan itu, korban tak berdaya dan selanjutnya diantar kembali oleh MS ke pusat Keudee Ulee Glee.

"Kini keempat pelaku sedang ditahan guna mempertangungjawabkan perbuatannya,"ungkapnya.(*)

Penuhi Kebutuhan Meugang, Pasar Hewan Aceh Tamiang Dibuka Kembali

Pasar Tani Distanbun Aceh Tetap Buka, Terapkan SOP Covid-19, Warga Diminta Pakai Masker & Jaga Jarak

Bandara SIM Persingkat Operasional, Tiadakan Penerbangan Malam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved