Said Didu Cuma Kirim Surat Klarifikasi Tanpa Minta Maaf, Luhut Panjaitan Tetap Tempuh Jalur Hukum?

Meski memberikan klarifikasi, Said Didu dalam surat tersebut tidak meminta maaf sebagaimana yang diminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjai

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Luhut Pandjaitan dan Said Didu 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menanggapi surat klarifikasi mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu yang dikirimkan hari ini, Selasa (7/4/2020).

Meski memberikan klarifikasi, Said Didu dalam surat tersebut tidak meminta maaf sebagaimana yang diminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Terkait dengan itu, tidak menutup kemungkinan Luhut akan terus memproses tuntutan ke ranah hukum.

"Jelas bukan permintaan maaf. Yang dibutuhkan hanya permintaan maaf kok," ujar Jodi kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Tanpa adanya kalimat pernyataan maaf, Jodi masih enggan membeberkan kelanjutan sang Menko Marves yang juga Pelaksana tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan kepada Said Didu.

"Kita lihat saja nanti. Kita tunggu perkembangannya," kata Jodi lagi.

Said Didu yang pernah menjabat sebagai mantan Staf Khusus Menteri ESDM, era Sudirman Said ini telah melayangkan surat klarifikasi Selasa (7/4/2020) siang, kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Surat klarifikasi itu berawal dengan kalimat Said Didu yang menyudutkan Luhut dalam channel Youtubenya berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang pada pekan lalu.

Hal inilah yang menimbulkan kegeraman Luhut dan akan menuntut Said Didu ke ranah hukum.

Namun, sebelum berlanjut dengan tuntutan hukum, Luhut meminta pernyataan maaf dari Said Didu dengan estimasi waktu 2x24 jam.

Said Didu pun baru merespon ancaman tersebut hari ini tanpa menyertakan kalimat permintaan maaf.

Berikut isi surat klarifikasi dari Said Didu ke Luhut dikutip dari akun Twitter @msaid_didu:

1. Video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona (Covid-19).

2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah:

A. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.

B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritimsn dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.

3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa "semoga terbesit kembali sapta marga" merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.

4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan.

Demikian klarifikasi ini.

Saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas.

Tangerang, 7 April 2020 Dr. Ir. Muhammad Said Didu

Luhut Pandjaitan Akan Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut. Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara.

Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang.

Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” ujar Said Didu.

Cegah Covid-19, Fachrul Razi Salurkan Bantuan kepada Masyarakat di Banda Aceh

Perwakilan Song Hye Kyo Bantah Isu Mengenai Perobohan Rumah Pernikahan Song Couple

Kemenag Aceh Koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan MPU, Terkait Tarawih di Tengah Covid-19

Bupati Mawardi Ali Minta Masyarakat Aceh Besar Gunakan Masker Saat ke Luar Rumah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Said Didu Kirim Klarifikasi Tanpa Permintaan Maaf, Luhut Tetap Tempuh Jalur Hukum?" dan  Setelah Diancam akan Dituntut, Said Didu Kirim Klarifikasi ke Luhut, Ini Isinya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved