Berkendara Mobil Sambil Mabuk, Anggota DPRD dari Partai Demokrat Ini Diamankan Aparat
Politisi dari Partai Demokrat itu diduga mengendarai mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang,
SERAMBINEWS.COM, PADANG - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat berinisial JM (37) diamankan petugas piket Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020).
Politisi dari Partai Demokrat itu diduga mengendarai mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, di depan Makorem 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dini hari.
Petugas piket Korem 032/Wirabraja yang melihat kejadian itu langsung menghentikannya.
Pada saat itu, di dalam mobil tidak hanya JM.
Namun, JM sedang bersama tiga perempuan dan satu laki-laki.
Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan botol minuman keras.
"Benar kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem.
Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar.
Mereka dalam keadaan mabuk, minum wine," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Rico menyebutkan, pihaknya melakukan tes urine terhadap JM dan empat temannya.
Hasilnya, mereka semua tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Menurut Rico, akhirnya kelima orang itu dilepaskan.
"Iya kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM ditilang karena kendaraan yang dikemudikan diduga tidak sesuai dengan aturan.
"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing.