Berita Nagan Raya
DPRK Nagan Raya Sudah Tetapkan Dua Calon PAW Komisioner KIP, Segera Diusul ke KPU Pusat
Dua calon adalah Mizwan dan Muhajir Hasballah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sebagai pergantian antar waktu (PAW).
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dua calon adalah Mizwan dan Muhajir Hasballah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sebagai pergantian antar waktu (PAW).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya telah menetapkan dua calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya dalam paripurna dewan.
Dua calon adalah Mizwan dan Muhajir Hasballah segera diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sebagai pergantian antar waktu (PAW).
Pengusulan kedua nama tersebut karena dua komisioner sebelumnya telah diberhentikan oleh KPU sebagai komisioner KIP Nagan Raya, yakni Idris dan Ahmad Husaini.
Terkait pemberhentian dua KIP periode 2019-2024 untuk KIP Nagan Raya kini telah diambil alih oleh KIP Aceh.
Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, menyampaikan informasi ini kepada Serambinews.com, Rabu (8/4/2020).
• 73 Jamaah Tabligh Akbar Positif Covid-19, Pasien Diisolasi ke RS Wisma Atlet
• Anda Lolos SNMPTN 2020? Ini Hal-hal yang Harus Dilakukan agar Tidak Batal Jadi Mahasiswa di PTN
• Viral, Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pas Ketemuan, Wanitanya Kena Tipu, Harus Bayar Tagihan Makan
Ia mengatakan penetapan dua calon PAW sudah dilakukan, yakni sesuai urutan yang merupakan dari lulus cadangan saat seleksi dulu.
"Dari hasil verifikasi faktual keduanya memenuhi syarat," katanya.
Dikatakannya, untuk penyerahan hasil putusan DPRK Nagan Raya merupakan hasil paripurna masih menunggu waktu yang tepat untuk ke KPU Pusat.
"Karena saat ini kondisi masih darurat virus Corona," katanya. (*)