Kronologi Transgender Tewas Dibakar Hidup-hidup, 3 Pelaku Ditangkap dan Tiga Lagi Masih Buron

Korban yang berusia 42 tahun itu dituduh mencuri dompet dan satu unit telepon seluler milik salah satu pelaku pembakaran.

Editor: Faisal Zamzami
Representative Photo
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM -  Seorang transgender bernama Mira dibakar hidup-hidup oleh massa di Cilincing, Jakarta Utara.

Korban yang berusia 42 tahun itu dituduh mencuri dompet dan satu unit telepon seluler milik salah satu pelaku pembakaran.

Polisi menjelaskan kronologi transgender tewas dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara.

Adanya bercak darah di papan kayu, menjadi saksi bisu di kasus Mira transgender Cilincing dibakar hidup-hidup.

Diketahui, Mira, transgender Cilincing dianiaya enam pria bertubuh besar dengan cara dipukuli secara membabi buta berujung disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, kasus bermula enam pria penganiaya MR mendengar cerita dari seorang sopir truk.

Sopir truk tersebut mengaku kehilangan sebuah dompet dan handphone seusai bertemu dengan korban.

"Dari perbincangan itu para pelaku menyimpulkan bahwa korban adalah pencuri barang tersebut," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara Rabu (8/4/2020).

Para pelaku menarik kesimpulan itu lantaran banyak sopir truk lain yang mengaku kehilangan barang usai bertemu dengan MR.

Mengambil dari kesimpulan itu mereka memastikan bahwa MR lah yang telah mencuri barang para sopir truk.

Akhirnya mereka berenam beriinisiatif menjemput MR di tempat kost-kostannya.

Menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, MR dibawa ke garasi kontainer untuk diintrograsi.

"Namun dalam intrograsi itu para pelaku memukuli korban sampai babak belur. Mereka mengaku hal itu dilakukan agar korban mengaku telah mencuri," ujar Budhi.

Sampai akhirnya satu di antara tersangka AP (27) berinisiatif membeli bensin dan menyiramkannya ke korban.

Mereka mengaku hal itu hanya untuk menakut-nakuti korban agar mengaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved