Berita Aceh Timur

Penadah Sepmor Diamankan Beserta 13 Paket Sabu-Sabu

Polres Aceh Timur, melalui Polsek Idi Rayeuk, mengamankan penadah sepeda motor yang digelapkan RD

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Polres Aceh Timur, melalui Polsek Idi Rayeuk, mengamankan penadah sepeda motor yang digelapkan RD 

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur, melalui Polsek Idi Rayeuk, mengamankan penadah sepeda motor yang digelapkan RD.

Sebelumnya Polsek Idi Rayeuk telah mengamankan RD warga Aceh Timur, karena menggelapkan sepeda motor yang dijual kepada AM (40) warga Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Ildani Ilyas SH MH, Rabu (8/4/2020) mengatakan sebelumnya pihaknya mengamankan RD terkait kasus penggelapan sepeda motor.

Dari hasil interogasi RD mengakui sepeda motor itu dijual ke AM di Aceh Tamiang.

Kemudian personel Polsek Idi berhasil menangkap AM di Aceh Tamiang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan ke Polsek Idi Rayeuk.

Belum Redanya Wabah Covid-19, Harga Sarang Walet Turun, Permintaan Ke China Terhenti

"Saat Sepmor kita periksa ditemukan sabu-sabu 13 paket kecil dari dalam bagasi sepeda motor yang digunakan pelaku AM. Sabu itu disimpan dalam HP Mito tanpa baterai," jelas Kapolsek.

Pelaku mengakui sabu yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor itu miliknya.

"Totalnya berat sabu-sabu 1,58 gram," jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Truk Tronton dan L-300 Tabrakan di Bireuen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved