Aminullah: Usaha Jalan, Corona Harus Kita Cegah
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh meminta agar imbauan pencegahan Covid-19 dikawal pelaksanaannya
BANDA ACEH - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh meminta agar imbauan pencegahan Covid-19 dikawal pelaksanaannya di tengah-tengah masyarakat supaya berjalan efektif.
Imbauan tersebut dituangkan dalam Seruan Bersama Forkopimda Banda Aceh per tanggal 6 April 2020. “Atas nama Forkopimda, saya minta imbauan ini benar-benar dikawal pelaksanaannya. Jangan sekadar seruan di atas kertas semata,” ujar Wali Kota Aminullah, Rabu (8/4/2020) di Pendopo.
Pihaknya akan mengerahkan polisi, TNI, dan Satpol PP/WH untuk memastikan imbauan pencegahan Covid-19 diindahkan oleh warga kota. “Demi keselamatan bersama, kita akan lakukan razia gabungan secara rutin untuk memastikan semua warga memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah,” katanya lagi.
Razia juga akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi berkumpulnya orang dalam jumlah ramai seperti warung kopi, taman kota, kawasan wisata, dan ruang publik lainnya. “Kita sudah imbau masyarakat untuk membatasi kegiatan sosial budaya dan kegiatan keramaian lainnya di fasilitas umum,” ujar Wali Kota.
Khusus untuk warung kopi, kata Aminullah, jam operasionalnya dibatasi mulai jam 5.30 sampai jam 23.00 WIB. “Kita tidak instruksikan ditutup, tapi tolong diatur jarak tempat duduk minimal 1,5 meter dan disediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer yang memadai. Usaha jalan, Corona harus kita cegah,” katanya.
Untuk masyarakat penikmat kopi juga diimbau membudayakan untuk membeli dan membawa pulang (take away). “Mari kita kurangi waktu nongkrong di warkop guna mencegah penyebaran virus Corona. Saatnya kita ngopi di rumah sembari menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga,” jelasnya. (hba/*)