Breaking News

Berita Aceh Barat

Pemilik Akun Youtube Endatu Projeck Dilapor ke Polres Aceh Barat, Terkait Video 'Nyan Meulaboh'

Isi video itu dinilai oleh sejumlah pemuda Meulaboh ini melecehkan dan mengandung ujaran kebencian terhadap Aceh Barat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Aceh Barat
Polres Aceh Barat saat memediasi pihak akun Youtube Endatu Projeck dengan pemuda Meulaboh di Mapolres Aceh Barat, Kamis (9/4/2020) 

Isi video itu dinilai oleh sejumlah pemuda Meulaboh ini melecehkan dan mengandung ujaran kebencian terhadap Aceh Barat.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sejumlah pemuda Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (9/4/2020) melapor pemilik akun Youtube Endatu Projeck ke Polres Aceh Barat.

Pasalnya, pemilik akun ini bersama krunya melalui akun itu telah mengunggah satu video yang diberi judul 'Nyan Meulaboh'. 

Kemudian isi video itu dinilai oleh sejumlah pemuda Meulaboh ini melecehkan dan mengandung ujaran kebencian terhadap Aceh Barat. 

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 56 detik, tampak sejumlah pemuda dan pemudi  bergantian menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas.

Pernyataan itu menggambarkan sisi negatif orang Meulaboh, bahkan terkesan menghina.

Namun, dalam perkara ini, tadi Waka Polres Aceh Barat, Kompol Zainuddin beserta jajarannya melakukan mediasi agar perkara ini tak berbuntut panjang.  

Tetapi para pelapor mengaku secara pribadi sudah memaafkan para pihak akun Youtube itu, namun tetap meminta perkara ini harus diproses hukum. 

Hal ini sebagai bentuk efek jera dan menjadi pelajaran kepada pihak lainnya agar berhati-hati dalam bermedsos.

Selain itu, dengan dilaporkannya kasus tersebut, diharapkan jika pun hendak menghibur dan iseng-iseng melaui tayangan video, maka jangan sampai menyakiti orang lain.

Mereka menilai apa yang ditayangkan oleh pemilik akun tersebut bersama kruenya telah melanggar undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Masalah perkara ini tetap jalan, karena para pemuda Meulaboh ini tetap melapor kasus ini juga disampaikan Kapolres Aceh Barat AKBP, Andrianto Argamuda. 

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasubbag Humas AKP Usman A Yani menyampaikan hal ini kepada Serambinews, Jumat (10/4/2020). 

Namun, kata AKP Usman berhubung lokasi kejadian pembuatan videonya ini di Nagan Raya, maka ketika perkara ini nanti telah lengkap nanti, pihaknya akan menyerahkan ke Mapolres Nagan Raya. 

"Untuk sementara kami telah mulai melakukan pemeriksaan saks-saksi," kata AKP Usman A Yani. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved