Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Kasus Video Nyan Meulaboh

Kasus Video ‘Nyan Meulaboh’ Berbuntut Panjang, Ini Pernyataan Ketua KNPI Nagan dan Aceh Barat

KNPI Aceh Barat dan Nagan Raya sama-sama mengharapkan masalah Video 'Nyan Meulaboh' bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dokumen Polres Aceh Barat
Polres Aceh Barat saat memediasi pihak akun Youtube Endatu Projeck dengan pemuda Meulaboh di Mapolres Aceh Barat, Kamis (9/4/2020).             

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kasus video ‘Nyan Meulaboh’ yang menghebohkan media sosial dalam sebuah video hingga berbutut panjang, hingga masalah itu berujung ke ranah hukum, karena tayangan video tersebut dinilai telah menciptakan ujaran kebencian ditengah masyarakat.

Menyangkut dengan persoalan tersebut Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Barat dan Nagan Raya mengharapkan masalah tersebut dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, sebab Nagan Raya lahir dari pemekaran Aceh Barat.

Sementara pihak Pemuda Meulaboh melaporkan kasus tersebut terkait telah melanggar undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga melaporkan pemilik akun Yutube Endatu Projeck karena menayangkan konten video yang dianggap telah menghina.

Sementara Ketua KNPI Aceh Barat Muhammadi kepada Serambinews.com, Sabtu (11/4/2020) mengatakan, pihaknya meminta agar kasus dugaan penghinaan warga Meulaboh melalui konten video Youtube, agar dapat diselesaikan secara adat sesuai dengan kekhususan yang dimiliki oleh Aceh saat ini.

“Kita mengajak masalah ini diselesaikan secara adat sesuai dengan kekhususan Aceh, secara etika adik-adik kita di Nagan Raya memang salah yang telah membuat vidio ujaran kebencian, mungkin akibat ketidaktauan serta kurangnya pendidikan, sehingga menganggap sepele masalah tersebut. Namun kita berharap kepada rekan, saudara dan kawan kita yang telah membawa laporan kita harapkan bisa dicabut kembali nantinya, agar kita selesaikan secara adat Aceh,” harap Muhammadi.

Disebutkan, di tengah pemerintah dan rakyat menghadapi wabah corona, ada adik-adik kita di Nagan Raya (Endatu Projeck ) yang membuat video ujaran kebencian dan pernghinaan terhadap warga Meulaboh, sehingga sampai keranah hukum.

Namun menurutnya, bahwa secara etika mereka memang sudah salah, dan mencoreng nama baik muda-mudi Meulaboh, karena menurutnya kemungkinan karna ketidak tauan serta kurangnya pendidikan, sehingga mereka menganggap acting mereka itu sepele dan biasa-biasa saja.

Lebih lanjut, ia mengajak masalah tersebut dapat diselesaikan secara hukum adat dan kekeluargaan.

Pihaknya mendorong Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya dan Aceh Barat serta tokoh-tokoh keduanya berembug untuk mencari solusi.

“Kita juga tidak menginginkan permasalahan ini sampai ke meja hijau. Di sisi lain dengan ada kasus seperti ini kita bisa mengimplementasi hukum adat kepada generasi muda, dan saat inilah peran dan tugas MAA yang terbentuk di Aceh menggunakan perannya,” harap Ketua KNPI Aceh Barat.

Diakuinya, secara etika mereka (pembuat konten) sangat bersalah karena tindakan mereka melalui video yang telah ditayangkan itu telah melukai hati dan perasaan masyarakat Aceh Barat.

Namun sebagai sesama saudara muslim, kata Muhammadi, hal yang paling baik adalah saling memaafkan.

Menurutnya, persoalan tersebut dinilai tidak perlu dibesar-besarkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di masyarakat Aceh Barat dan Nagan Raya.

Ketua KNPI Nagan Raya: Damai Lebih Indah

Ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman secara terpisah yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (11/4/2020) mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat, agar menyelesaikan perkara konten video viral secara adat dan secara kekeluargaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved