Senin, 4 Mei 2026

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Hari Ini, Ini  Syarat dan Jumlah Bantuan yang Akan Diterima

Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Tayang:
Editor: Amirullah
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mulai membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja pada hari ini, Sabtu (11/4/2020).

Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Program bantuan ini sebagai upaya memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Kartu Pra Kerja bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, demi kemajuan bangsa Indonesia.

Sasaran dan Syarat

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, Kartu Pra Kerja tak hanya ditujukan untuk orang yang tengah mencari pekerjaan.

Para karyawan, buruh, maupun pegawai, bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja ini.

Syaratnya, harus berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

Para pencari kerja di usia muda menjadi prioritas utama dalam program ini.

Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, setiap peserta hanya bisa menerima bantuan Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup.

Program Kartu Pra Kerja akan menyasar sekira 5,6 juta peserta di 2020.

Saat ini Kartu Pra Kerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh pandemi virus corona.

Bantuan Kartu Pra Kerja akan diberikan secara non-tunai melalui platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Pra Kerja.

WN Minta Libatkan Ulama dan Akademisi Untuk Cegah Penyebaran Wabah Corona

14 Orang Digerebek Pesta Seks di Hotel Makassar, Berikut Faktanya: Mucikari Suami Istri

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka 11 April 2020, Berikut Rincian Bantuan Senilai Rp 3,5 juta

Pemerintah akan memberikan bantuan 8 kali dalam bentuk sebagai berikut:

1. Biaya pelatihan Rp 1 juta (1 kali)

2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu (4 kali)

3. Insentif survey kebekerjaan Rp 50 ribu (3 kali)

Persiapan Daftar Kartu Pra Kerja:

1. Peserta harus memastikan koneksi internet stabil

2. Buat akun Kartu Pra Kerja

3. Menyiapkan data diri

Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Pemilik akan Dapat Insentif Uang Sebesar Rp 3,5 Juta

Ini Syarat Pengajuan Kartu Pra Kerja, Kuota Hanya Tersedia Bagi 5,6 Juta Orang

Pengakuan Pria yang Ajak 80 Wanita Kesepian Berkencan, Korban Terakhir Tewas Karena Lemas

Anggaran Kartu Pra Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran program Kartu Pra Kerja.

Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun, dari rencana sebelumnya Rp 10 triliun.

"Pelaku usaha yang terdampak kasus corona saat ini, juga berkesempatan menerima manfaat Kartu Pra Kerja.

“Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," ungkapnya, dikutip dari laman resmi presidenri.go.id, Selasa (31/3/2020).

Setiap orang akan mendapatkan minimal Rp 650 ribu selama 4 bulan.

"Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan, selama empat bulan ke depan,” jelas Jokowi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Jumlah Bantuan yang Diberikan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved