Meski tak Ada Pilkada di Aceh, 700 Lebih Kawula Muda Aceh Daftar Sekolah Kader Pengawas

"Antusiasme masyarakat Aceh ternyata cukup tinggi bila dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang melaksanakan Pilkada," ucap Marini.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslih Aceh, Marini. 

Meski tak Ada Pilkada di Aceh, 700 Lebih Kawula Muda Aceh Daftar Sekolah Kader Pengawas

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tahun 2020 ini sejumlah daerah di Indonesia, kecuali Aceh, dijadwalkan akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun kemungkinan besar jadwal Pilkada tersebut akan digeser ke 2021 menyusul Pandemi Covid-19 (Corona) yang saat ini sedang mewabah.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dibuka secara nasional, termasuk Aceh.

Pendaftaran dibuka 5-8 April 2020 dan SKPP akan dimulai pada awal Mei 2020. Sekolah akan berlangsung selama 10 hari.

Tetapi mengingat situasi di Indonesia saat ini yang sedang menghadapi pendemi Covid-19 atau Corona, SKPP dilakukan secara daring atau online.

Menariknya, meski di Aceh tak ada Pilkada, tetapi minat kawula muda Aceh untuk jadi peserta SKPP cukup tinggi. Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslih Aceh, Marini, menyebutkan, pendaftar dari Aceh mencapai 755 orang.

“Peserta laki-laki 519 orang, perempuan 236 orang. Terbanyak di Aceh Utara,” sebut Marini kepada Serambinews.com, Minggu (12/4/2020).

UPDATE 12 April 2020 - 4.241 Kasus Positif Corona di Indonesia, 373 Orang Meninggal, 359 Sembuh

Warga Telanjang Bulat dan Tak Pakai Masker di Tengah Wabah Virus Corona

5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Berasal dari Kotoran Gajah, Harganya Capai Puluhan Juta

Untuk diketahui, program ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kaum milenial dan pemilih pemula tentang seluk beluk pengawasan Pemilu dan pemilihan.

Sekolah sistem online nanti akan diisi dengan pengetahuan terkait dengan seluk beluk pengawasan Pemilu dan pemilihan.

“Bersama dengan para ahli kepemiluan, nanti akan diajarkan terkait dengan Pemilu, tahapan Pemilu, pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa, kerawanan, hingga strategi kehumasan,” sebut Marini.

Syarat-syarat untuk menjadi peserta SKPP juga tidak sulit. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun. Selain itu juga harus bersedia mengikuti pendidikan daring sampai selesai, termasuk penyediaan kebutuhan data internet.

Berikutnya, diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam tiga tahun terakhir, juga tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu.

"Antusiasme masyarakat Aceh ternyata cukup tinggi bila dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang melaksanakan Pilkada," ucap Marini.(*)

Dentuman yang Sempat Dikira Berasal dari Anak Krakatau Akhirnya Terjawab: Berasal dari 2 Gunung Ini

BREAKING NEWS - Pasien Corona Terakhir di RSUZA Dinyatakan Sembuh, Besok Boleh Pulang

Ketua Fraksi PA Pertanyakan Warna Biru di Paket Sembako Terdampak Covid-19, Begini Penjelasan SAG

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved