Berita Banda Aceh

Ratusan Karyawan Hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar Dirumahkan, Termasuk Bidang Pekerjaan Ini

Kondisi tersebut dirasakan langsung dampaknya seiring mewabahnya virus corona di Indonesia, khususnya Aceh.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
For Serambinews.com
Kadis Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri 

Kondisi tersebut dirasakan langsung dampaknya seiring mewabahnya virus corona di Indonesia, khususnya Aceh.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah dan menjadi kekhawatiran dunia, sudah berdampak besar terhadap semua sektor pekerjaan.

Termasuk bagi usaha perhotelan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang terkena imbas langsung dari penyebaran Covid-19 itu.

Bahkan dari informasi yang diterima Serambinews.com, tidak kurang 1.000 karyawan hotel serta puluhan bidang pekerjaan lain yang terdampak akibat penyebaran virus corona tersebut mulai merumahkan para pekerja dan karyawannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Ir Iskandar Syukri, MM MT, yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (12/4/2020) malam mengatakan, hampir semua perusahaan perhotelan, wisma serta usaha lainnya, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merumahkan pekerja dan karyawannya.

Kondisi tersebut dirasakan langsung dampaknya seiring mewabahnya virus corona di Indonesia, khususnya Aceh.

Tinggalkan Anak Berusia 3 Tahun Demi Jadi Relawan Covid-19, Rabiatun: Ini Pengabdian untuk Bangsa

Menurutnya, hampir semua hotel-hotel dan wisma di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, merumahkan karyawannya. Bahkan kondisi karyawan dan pekerja yang akan dirumahkan itu diyakini akan bertambah.

Karena itu, lanjut Iskandar, pihaknya menaruh harapan besar agar semua pihak, mulai pimpinan hotel serta wisma dan usaha lainnya, termasuk UMKM diminta segera melaporkan jumlah karyawan dari masing-masing bidang pekerjaan tersebut yang dirumahkan.

Hal dimaksud, lanjut Kadis Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh ini untuk memudahkan pihaknya melakukan pendataan pekerja yang sudah menganggur.

"Rencana kami besok, Senin 13 April 2020, akan menggelar rapat dengan asosiasi pekerja dan pengurus Trade Union Care Center (TUCC), membahas terkait pekerja atau karyawan yang di PHK dan dirumahkan," ungkap Iskandar.

Ia memperkirakan lebih kurang sudah 1.000 pekerja dan karyawan hotel, serta bidang pekerjaan lainnya yang akan dirumahkan.

1.611 Warga Pidie yang Pulang dari Luar Daerah Negatif Corona

Puting Beliung Obrak-abrik Atap LP Meulaboh, 16 Orang Tahanan Diungsikan

Belum lagi yang informal, seperti pekerja harian yang terdampak akibat banyak pekerjaan proyek yang terhenti sementara.

Begitu juga dengan pekerja di sektor informal yang pekerjaannya terancam dibatalkan, karena kebutuhan refocusing anggaran lebih diarahkan ke pencegahan penularan Covid-19, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2020, sebut Iskandar Syukri.

Lalu, dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved