Wali Kota Serahkan IMB untuk Dua Developer

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerah­kan secara simbolis dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Editor: bakri
FOTO HUMAS PEMKO BANDA ACEH
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, foto bersama dengan para pengembang properti KPR dan sejumlah pejabat terkait, seusai penyerahan dokumen IMB di Pendopo Wali Kota, Kamis (9/4/2020). 

* Bangun 419 KPR di Banda Aceh

BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerah­kan secara simbolis dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengembang properti Kredit Kepemi­likan Rumah (KPR). Prosesi penyer­ahan digelar di Pendopo Wali Kota, Kamis (9/4/2020).

IMB tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Aminullah kepada Dirut PT Citra Permata Hijau Merissa Dwihandayani dan Dirut PT Artha Mulya Pratama Hendra Kusuma.

Masing-masing developer akan membangun 243 dan 176 unit rumah. Lokasi pembangunan rumah KPR oleh dua developer ini di kawasan Lambaro Skep. Total ada 419 rumah yang dibangun di sana.

Turut mendampingi Wali Kota saat menyerahkan IMB, Kepala DP­MPTSP Mukhlis, Kadis PUPR Jalalud­din, Kadis Perkim Rosdi, dan Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Irwan.

Dalam sambutan singkatnya, wali kota mengucapkan terima kasih kepada para developer yang komit mendongkrak perekonomian kota. Ia berharap bisnis properti di Banda Aceh terus menggeliat pada ma­sa-masa mendatang.

Ia pun berpesan agar para pengembang memprioritaskan pekerja dari dalam kota. “Mu­dah-mudahan usahanya bisa berlan­jut dan pesan saya manfaatkanlah sebanyak mungkin tenaga kerja dari lokal warga Kota Banda Aceh sendi­ri. Dengan begitu ekonomi kota akan bisa tetap berdenyut. Soal perizin­an akan kami permudah,” ujarnya.(hba/*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved