Warga Diimbau Tak Mudik, Cegah Penyebaran Covid-19
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengimbau warga untuk tidak mudik saat jelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengimbau warga untuk tidak mudik saat jelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Instruksi dimaksud juga sudah disebarluaskan ke seluruh jajaran yang terdiri dari 18 Polsek dan satu Pos Polisi Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, untuk mengimbau seluruh warga agar tidak mudik.
Selain meminta warga untuk tidak mudik saat ramadhan dan lebaran tiba, 18 Polsek serta 1 Pospol Bandara SIM, Blangbintang di jajaran Polresta Banda Aceh itu juga sudah melakukan penempelan di markas masing-masing serta sejumlah tempat yang dinilai strategis.
"Kami juga mengimbau warga untuk mengikuti instruksi pemerintah dan protokol pencegahan Covid-19, di antaranya jaga jarak atau physical distancing. Selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan beraktivitas, di samping menghindari keramaian dan dianjurkan sesering mungkin mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir menggunakan sabun," kata Kapolresta Trisno.
Ia mengatakan intruksi pemerintah penting untuk diikuti dan dilaksanakan untuk tujuan penyebaran virus corona (Covid-19) dapat diminimalisir serta rantai penyebarannya bisa dihentikan.
"Jika inatruksi pemerintah bisa kita ikuti dengan benar, Insya Allah laju penyebaran virus ini bisa dihentikan. Intinya, kesadaran itu penting dan kami harapkan semua warga dapat mematuhinya," ujar Kombes Trisno.
Kombes Trisno kembali menerangkan dari seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh yang diberlakukan mulai 6 April 2020 lalu, warung kopi, warung nasi, restoran dan pelaku usaha lainnya diizinkan beroperasi mulai pukul 05.30 sampai 23.00 WIB.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan take away atau beli dan bawa pulang dengan tetap memperhatikan physical distancing. "Kami juga mengharapkan semua warkop, warung nasi dan restoran untuk menyediakan wastafel, sabun atau cairan pembersih tangan serta menempelkan semacam imbauan agar tetap jaga jarak atau physical distancing di setiap usahanya," pungkas Kapolresta Kombes Trisno.(mir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolresta-banda-aceh-kombes-pol-trisno-riyanto-sarjana-hukum.jpg)