Berita Nagan Raya
Bapas Nagan Raya Awasi Napi Asimilasi di Enam Kabupaten
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya kini mengawasi narapidana (napi) yang mendapat asimilasi dan bebas bersyarat di enam kabupaten...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya kini mengawasi narapidana (napi) yang mendapat asimilasi dan bebas bersyarat di enam kabupaten.
Napi tersebut dibebaskan atau dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rutan untuk menjalani sisa hukuman di rumah terkait Covid-19.
Kasub Bimbingan Dewasa Bapas Nagan Raya, Cut Yesi kepada Serambinews.com, Senin (13/3/2020) mengatakan, jumlah napi asimilasi yang kini diawasi Bapas Nagan Raya sebanyak 151 orang.
"Napi asimilasi kita cek melalui online/telepon," katanya.
Dikatakannya, napi asimilasi dilarang pergi dan harus tetap di rumah semasa Covid-19 karena napi tersebut dibebaskan terkait Covid-19.
Menurutnya, enam kabupaten napi yang diawasi Bapas Nagan Raya yakni berada di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.(*)
• Pertamina Sediakan Cashback 50% Pengisian BBM untuk Rider Ojol, Begini Cara Mendapatkannya
• Kiper Persiraja Aji Bayu Putra, Antara Status ODP, Bosan Hingga Kembali Bertani
• Pemkab Abdya Tiadakan Pelaksanaan Meugang di Krueng Beukah? Begini Solusinya