Berita Nagan Raya

Bapas Nagan Raya Awasi Napi Asimilasi di Enam Kabupaten

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya kini mengawasi narapidana (napi) yang mendapat asimilasi dan bebas bersyarat di enam kabupaten...

Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
www.serambitv.com
52 narapidana di Lembaga Permasayarakatan Kelas II B Meulaboh,Jumat (3/4/2020) dibebaskan. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya kini mengawasi narapidana (napi) yang mendapat asimilasi dan bebas bersyarat di enam kabupaten.

Napi tersebut dibebaskan atau dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rutan untuk menjalani sisa hukuman di rumah terkait Covid-19.

Kasub Bimbingan Dewasa Bapas Nagan Raya, Cut Yesi kepada Serambinews.com, Senin (13/3/2020) mengatakan, jumlah napi asimilasi yang kini diawasi Bapas Nagan Raya sebanyak 151 orang. 

"Napi asimilasi kita cek melalui online/telepon," katanya.

Dikatakannya, napi asimilasi dilarang pergi dan harus tetap di rumah semasa Covid-19 karena napi tersebut dibebaskan terkait Covid-19.

Menurutnya, enam kabupaten napi yang diawasi Bapas Nagan Raya yakni berada di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.(*)

Pertamina Sediakan Cashback 50% Pengisian BBM untuk Rider Ojol, Begini Cara Mendapatkannya

Kiper Persiraja Aji Bayu Putra, Antara Status ODP, Bosan Hingga Kembali Bertani

Pemkab Abdya Tiadakan Pelaksanaan Meugang di Krueng Beukah? Begini Solusinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved