Berita Nagan Raya
Selama Wabah Covid-19, Begini Kondisi Pelayanan di Disdukcapil Pijay, Ini No WA Bisa Dihubungi
Pelayanan berbasis online ini untuk berbagai jenis dokumen kependudukan selama tiga pekan terakhir mengalami penurunan.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Pelayanan berbasis online ini untuk berbagai jenis dokumen kependudukan selama tiga pekan terakhir mengalami penurunan.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Selama wabah Virus Corona atau Covid-19 pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Jaya memastikan bahwa pelayanan diberikan berbasis online.
Pelayanan berbasis online ini untuk berbagai jenis dokumen kependudukan selama tiga pekan terakhir mengalami penurunan.
Jika dibanding sebelum wabah Corona.
Kepala Disdukcapil Pidie Jaya (Pijay), Helmi SSTP MSi kepada Serambinews.com, Senin (13/4/2020) mengatakan, sejak diberlakukan pelayanan online untuk berbagai jenis kebutuhan dokumen kependudukan selama tiga pekan terakhir menjadi sangat sepi dari lazimnya sebelum wabah Covid-19.
• Kisah Pilu Petugas RS Mandikan Jenazah Pasien Corona, Istri dan Anak Pilih Pulang ke Rumah Orang Tua
• Syafrida, Finalis Putri Kebudayaan Aceh 2020 yang Cantik asal Lhokseumawe, Ini Profil Lengkapnya
• ‘Dengan Bismillah, Saya Berangkat Tinggalkan Anak dan Suami
"Hanya saja, pelayanan rata-rata tertangani setiap hari kerja yaitu 10 sampai 20 warga saja lewat sistem online atau WhatsApp (WA) dan sebelumnya rata-rata 150 hingga 200 lebih," sebutnya.
Adapun pelayanan dokumen kependudukan berbasis online ini pihak Disdukcapil telah menyebarkan nomor WA khusus bagi para masyarakat di delapan kecamatan yang bernaung di Pijay.
Seperti halnya untuk pelanyanan bidang pengajuan Kartu Keluaga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yaitu lewat WA 0852 75411814, Akte Kelahiran dan Akte Kematian 085275411823.
Lalu untuk surat keterangan pindah 0852754115, konsolidasi data BPJS 085262746259 serta pemamfaatan data 085262746269.
"Jadi pengurusam administrasi kependudukan secara online tetap diberikan tengat waktu setiap hari mulai 08.30 WIB sampai 12.30 WIB selama wabah Covid-19,"jelasnya.
Ditambahkan juga penurunan akses pelanyan secara online diakui Helmi bahwa jauh sebelumnya pihak dinas telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa dapat menunda terlebih dahulu pengurusan dokumen jika tidak terlalu butuh.
Selain itu juga sistem pelayanan secara online selama ini belumlah begitu familiar di tengah sosial atau masyarakat Pijay.
"Kecuali memang sangat mendesak seperti halnya untuk kepengurusan menikah serta rujukan berobat,"ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, selama penanganan Virus Corona atau COVID-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Jaya (Pijay) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara Online atau melalui WhatsApp (WA).
Dalam rentang masa ini (Virus Corona) pihak dinas melakukan pelayanan lewat memggunakan WA yang telah ditunjukan sesuai dengan Kepala Seksie (Kasie) masing-masing, yang membidanginya.
Adapun penerapan pelayanan berbasis online via WA ini sebagai upaya Social Distancing atau kontak fisik langsung sesama komunitas manusia.
Maka dalam hal ini pihak Dinas berharap agar masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan bila tidak penting ataupun mendesak. (*)