Breaking News

Hukum Perdata

Teken Mou dengan Kejari Langsa, PT Pekola Komit Terapkan Good Corporate Governance

Sementara ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata d

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Humas PT Pekola
Dirut PT Pekola, M Zulfri ST MM MT, Kepala Kejari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH, saat menandatangani MoU. 

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - PT Pelabuhan Kota Langsa (Pekola) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Selasa (14/04/2020) menadatangani kerja sama atau MoU tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Hukum Negara.

Penandatangan dilakukan langsung Dirut PT Pekola, M Zulfri ST MM MT, Kepala Kejari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH, di ruang kerja Kajari setempat, disaksikan Kasi Datun, Edy Syahjuri Tarigan SH MH, dan para Direksi PT Pekola.

Kajari Langsa Ikhwan Nul Hakim SH menyampaikan kerja sama ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan dan menghadapi masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Maka PT Pekola selaku pihak pertama dan Kejari Langsa sebagai pihak kedua, sepakat mengadakan kerja sama yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara dengan ketentuan yang diatur.

Tujuannya, kesepakatan bersama ini adalah untuk pencegahan terjadinya penyimpangan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PT Pekola.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Diduga Berasal dari Thailand

Viral, Warga India Siram Disinfektan dengan Cara Manual untuk Cegah Virus Corona

Ini Link Tayangan Ulang Bagi Siswa yang tak Sempat Ikut Program Belajar dari Rumah di TVRI

Sementara ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dirut PT Pekola, M Zulfri, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Langsa atas kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara ini, sebagai upaya pencegahan terjadinya persoalan hukum.

Dirinya juga mengharapkan penandatangan MoU ini adalah proses awal untuk memberi jaminan hukum lebih baik dan sinergi ke depannya antara kedua belah pihak.

"Kita berkomitmen dengan adanya MoU dengan Kejari Langsa ni, PT Pekola menjadi perusahaan daerah yang menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang bersih dan baik," imbuhnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved