Virus Corona Serang Dunia

Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta, Berciuman di Tempat Umum di Tengah Wabah Corona

Sejoli di Singapura didenda Rp 3,2 juta setelah mereka berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.

Editor: Faisal Zamzami
Stomp via Asia One
Gambar yang viral memperlihatkan sejoli tengah berciuman di Upper Boon Keng Road, Singapura, pada Selasa (14/4/2020). Polisi kemudian datang dan mendenda mereka hingga Rp 3,2 juta karena melanggar aturan social distancing Covid-19. (Stomp via Asia One) 

SERAMBINEWS.COM - Sejoli di Singapura didenda Rp 3,2 juta setelah mereka berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.

Polisi menciduk pasangan itu di Upper Boon Keng Road, dan masing-masing dijatuhi denda 300 dollar Singapura (Rp 3,2 juta) Selasa (14/4/2020).

Stomp memberitakan Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan itu duduk di bangku dekat lubang barbekyu.

Padahal seperti dikutip Asia One Rabu (15/4/2020) tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih.

Sejoli itu duduk dan berciuman.

"Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya itu.

Merespons laporan tersebut, polisi kemudian menerangkan mereka mendapat laporan pada pukul 08.38 dari beberapa warga bahwa ada dua orang duduk di Blok 8A Upper Boon Keng Road.

Padahal, tempat itu masuk ke dalam kawasan social distancing.

Polisi yang bergegas ke lokasi menemukan pasangan itu masih muda.

Si pria disebutkan berusia 20 tahun, sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19).

Mereka duduk di area yang dilarang.

"Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dollar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU Covid-19 2020," kata polisi.

Penegak hukum kemudian memberikan edukasi kepada pasangan itu agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian.

Menikah Massal di Tengah Virus Corona, Pasangan Ini Berciuman Pakai Masker

Ratusan pasangan di aula kota Bacolod, Pulau Negros, Filipina, berciuman sembari mengenakan masker dalam acara menikah massal di tengah wabah virus corona.(Reuters via Daily Mirror)
Ratusan pasangan di aula kota Bacolod, Pulau Negros, Filipina, berciuman sembari mengenakan masker dalam acara menikah massal di tengah wabah virus corona.(Reuters via Daily Mirror) 

Lebih dari 200 pasangan di Filipina memutuskan menikah massal di tengah wabah virus corona, di mana mereka berciuman sambil memakai masker.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved