Update Corona di Aceh Jaya
Vidcon dengan Plt Gubernur, T Irfan TB, ASN Aceh Jaya akan Diberi Sanksi Jika Mudik di Masa Covid-19
Ia mengatakan jika Plt Gubernur Aceh bersama Fokopimda Aceh meminta agar daerah tidak memberikan izin kepada para ASN untuk pulang kampung
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nur Nihayati
Ia mengatakan jika Plt Gubernur Aceh bersama Fokopimda Aceh meminta agar daerah tidak memberikan izin kepada para ASN untuk pulang kampung
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya T Irfan TB didampingi Kapolres AKBP Harlan Amir, Dandim 0114 Letkol Cze Arif Hidayat, Kajari Candra Saptaji wakil ketua II DPRK T Asrizal mengikuti video konferense (Vidcon) bersama Plt Gubernur Aceh Ir T Nova Iriansyah, Rabu (15/4/2020)
Vidcom bersama forkopimda Aceh Jaya tersebut dipusatkan di ruang media center lantai II Sekdakab Aceh Jaya kawasan kompleks perkantoran Calang, Kecamatan Krueng Sabee.
T Irfan TB, menjelaskan jika vidcon tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 serta kesiapan menyambut bulan suci Ramadhan di Kabupaten Aceh Jaya.
• Vidcon Forkopimda Nagan Raya, Ini Penegasan Plt Gubernur Aceh dari Soal Mudik Hingga Jaga Jarak
• Ada Kemungkinan Ibadah Haji Tahun Ini Ditunda, Ini Tiga Opsi dari Kemenag
• RSUD Bireuen Miliki IGD Pinere dan Ruang Isolasi
Ia mengatakan jika Plt Gubernur Aceh bersama Fokopimda Aceh meminta agar daerah tidak memberikan izin kepada para ASN untuk pulang kampung (mudik-red) saat menjelang hari raya dan juga tidak ada ASN yang pulang kampung di hari biasa atau libur lainnya selama masa pandemi covid-19 masih belum berakhir.
“Dalam vidcon tadi Gubernur menegaskan, sesuai dengan surat dari Menpan-RB agar tidak mudik,” jelasnya.
Jika nantinya, kedapatan adanya ASN yang tetap pulang kampung dimasa covid-19 maka pemerintah kabupaten Aceh Jaya akan menyurati ke Kemenpan dan juga pemberian sanksi hingga sanksi terberat dipecat dari ASN.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan akan mencopot kepala dinas yang terbukti melanggar intruksi tersebut.
"Imbauan sudah kita sampaikan, jadi tidak akan ditolerir bagi ASN yang membandel.
Untuk itu ke depan kita juga akan perkuat lagi pemeriksaan di perbatasan dengan menambah petugas baik itu dari tim medis, Satpol PP, Polisi maupun TNI, yang kedapatan para petugas diharapkan melaporkan secepatnya kepada kami,” tutupnya.(*)