BPG belum Dilantik
BPG belum Dilantik, Pembahasan Perubahan APBDes untuk Pencegahan Corona di Aceh Singkil Terkendala
Sudah ada desa yang melakukan pemlihan BPG, namun belum dilantik. Kondisi itu menyebabkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) per
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Masa tugas Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) di Kabupaten Aceh habis pada 17 Maret lalu.
Sudah ada desa yang melakukan pemlihan BPG, namun belum dilantik. Kondisi itu menyebabkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan 2020 terkendala.
Sebab tidak mungkin pembahasan hanya dilakukan oleh aparat desa. Kepala desa mengaku seraba salah melakukan pembahasan dengan BPG lama sudah habis masa tugasnya sedangkan BPG baru belum di-SK-kan.
Padahal perubahan APBDes sangat mendesak. Lantaran perubahan tersebut terkait dengan pengalokasian dana desa untuk pencegahan virus Corona (Covid-19).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir, Jumat (17/4/2020) mengatakan perintah untuk melaksanakan pemilihan BPG sudah dilakukan sejak Oktober 2019.
"Akan tetapi masih ada desa yang baru melaksanakan proses tersebut dengan berbagai macam alasan," kata Azwir.
Menurut Azwir, karena kondisinya mendesak ia menyarankan agar disusun dan dimusyawarhkan terlebih dahulu kegiatan yang akan dilakukan perubahan dengan anggota BPG terpilih.
• Dampak Covid-19, di Aceh Ada Pesawat yang Hanya Angkut Lima Penumpang
• Jersey Cristiano Ronaldo Milik Martunis Terjual Rp 180 Juta, Malam Ini Pemenang Transfer Uang
• Rafasya, Balita Derita Kelainan Jantung dari Lhokseumawe, Ortunya Pun Makin Terjepit karena Corona
"Hemat kami karena hal ini sifatnya mendesak kami sarankan agar disusun dan dimusyawarahkan dulu kegiatan apa yang akan dilakukan perubahan dengan anggota BPG terpilih untuk disepakati," ujarnya.
Kemudian setelah BPG baru dilantik dibuat berita acara musyawarah resmi dan pengesahan oleh kepala desa dan BPG.
Terkait BPG yang telah terpilih, Azwir menargetkan pekan depan SK-nya sudah terbit.
"Saya sudah koordinasi dengan Kabag Hukum kita upayakan minggu depan SK sudah clear," kata Azwir.
Di sisi lain Kepala DPMK Aceh Singkil, mendesak desa yang belum melakukan pemilihan BPG segera melaksanakannya. "Dan menyampaikan penetapan kepada bupati melalui camat," tegasnya.(*)